Jabatan Sekda Diperpanjang, Anies Ingin Saefullah Jadi Pemimpin Teknis

Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah terus bekerja dengan baik. 

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Menurut Anies, hal itu harus dilakukan setelah ia merekomendasikan perpanjangan masa jabatan Saefullah yang dilantik pertama kali oleh mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ke Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi kita berharap nanti Pak Sekda terus bisa menjalankan tugasnya dengan baik," ujar Anies usai Lebaran Betawi di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu, 21 Juli 2019.

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Kemendagri telah mengabulkan rekomendasi Anies. Saefullah yang juga pernah menjadi Wali Kota Jakarta Pusat itu akan menjadi Sekda DKI lagi hingga 2024. "(Masa jabatan Saefullah) memang diperpanjang," ujar Anies.

Selain itu, Anies menilai, Saefullah menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Sekda. Anies ingin Saefullah terus menjadi pemimpin teknis pelaksanaan kebijakan-kebijakan gubernur, sambil berkolaborasi dengan masyarakat sehingga DKI selalu mendapat input dari warga.

Pemprov Jakarta Berangkatkan 12.170 Peserta dengan 279 Bus Mudik Gratis ke 19 Daerah

"Sejauh ini beliau juga menjalankan tugasnya dengan baik. Insya Allah roda pelayanan untuk masyarakat, roda kegiatan, kolaborasi dengan masyarakat bisa berjalan terus dengan baik," ujar Anies.

Saefullah dilantik pertama kali oleh Ahok pada Jumat, 11 Juli 2014. Saefullah sekaligus Sekda definitif pertama DKI setelah jabatan tertinggi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DKI itu kosong sejak April 2013. Sebab, Sekda di era gubernur Joko Widodo, Fadjar Panjaitan mundur.
 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Ketua DPRD DKI menilai RKPD tahun 2025 tidak fokus.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024