Mangkir Tugas Karena Jadi Driver Taksi Online, Polisi Kena Sanksi

Ilustrasi taksi online.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang anggota polisi diberi hukuman lantaran mangkir dari tugas dan bertindak sebagai supir taksi online. Oknum polisi tersebut bertugas di satuan Polres Metro Jakarta Utara. 

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto,mengungkapkan mulanya oknum itu meminjam uang senilai Rp50 juta dari Koperasi Polres Metro Jakarta Utara. Uang tersebut hendak digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil.

Dari pinjaman itu, gaji oknum anggota polisi tersebut terpangkas untuk membayar cicilan pinjaman. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menjadi supir taksi online. 

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

"Karena gajinya kan sudah dipotong untuk bayar pinjaman tadi, ada tapi kan nggak cukup. Akhirnya dia ambil jalan pintas dengan menjadi sopir taksi online," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Juli 2019.

Karena beban bayar cicilan, oknum tersebut hampir dua minggu tak masuk kerja. Dia mencari uang tambahan dengan menjadi supir taksi online. 

Top Trending: Kisah Nyata Konser Ghaib hingga 3 Personel Polsek Main Kartu

"Mungkin mau nyari uang tambahan. Tapi kan harusnya dinas dulu. Kalau di luar jam dinas sih kita nggak permasalahkan. Ini karena dia enggak masuk dinas seminggu lebih, hampir dua minggu," katanya.

Akibat perbuatannya, oknum berpangkat Bripka tersebut mendapatkan hukuman. Ia dihukum berdiri saat apel pada Selasa, 30 Juli kemarin.

"Kita proses, kita berdirikan. Kan ada yang nerima penghargaan ada yang nerima hukuman. Dia termasuk barisan yang nerima hukuman. Menggunakan helm dan rompi khusus," kata Budhi. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya