Beredar Ganjil Genap Sepeda Motor Segera Diterapkan, Dishub DKI: Belum

Pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI membantah bahwa aturan ganjil genap yang ditujukan untuk mengurangi kadar polusi udara di Ibu Kota, akan segera diterapkan juga ke sepeda motor. 

Respons Keluarga Via Vallen Soal Penggerudukan dan Dugaan Penggelapan Motor

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo, informasi terkait hal itu yang sempat beredar melalui media sosial, bukan resmi dari Dishub DKI. "Belum (akan diterapkan). Kita belum masuk ke perluasan (penerapan aturan)," ujar Syafrin di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.

Syafrin menyampaikan, meski ada wacana namun penerapannya harus melalui kajian mendalam terlebih dahulu, termasuk bersama kepolisian. 

Suzuki Luncurkan Skuter Matik Baru Rp24 Jutaan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru sekadar menyinggung wacana dalam diskusi, terkait evaluasi pelaksanaan ganjil genap di Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat pagi.

"Ini termasuk yang kami diskusikan. Tapi tentu kita akan kaji lebih lanjut ya bagaimana dengan (penerapan ganjil genap) sepeda motor," ujar Syafrin.

Rumah Digruduk Warga, Via Vallen Tetap Santai Update Sosmed Tentang Kehamilan

Saat ini, Syafrin mengemukakan, Pemprov DKI Jakarta masih fokus evaluasi untuk rencana perluasan ganjil genap, bagi kendaraan roda empat atau lebih. 

Rencana perluasan ganjil genap mengemuka setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) tentang pengendalian pencemaran udara. Dalam Ingub tersebut memasukkan juga soal ganjil genap sebagai kebijakan yang bisa diambil.

"Kita sedang mencoba merancang beberapa strategi terhadap implementasi ganjil genap ke depan," ujar Syafrin.

Sebelumnya, beredar foto yang menunjukkan informasi terkait perluasan kawasan ganjil genap, termasuk bagi sepeda motor, melalui media sosial. 

Informasi itu menyebutkan ganjil genap diberlakukan di wilayah eksisting, namun mencakup juga ke Jalan RS Fatmawati - Jalan Panglima Polim - Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pramuka - Jalan Salemba Raya - Jalan Kramat Raya - Jalan Gunung Sahari, Jalan Majapahit - Jalan Gajah Mada - Jalan Hayam Wuruk, serta Jalan Suryopranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Tomang Raya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya