Daftar Perusahaan Penyumbang Polusi Udara Jakarta

Cerobong asap peyebab polusi udara di Jakarta
Sumber :
  • VIVA / Aura Syifa Katarsis

VIVA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak dan penegakan hukum terhadap industri yang cerobongnya terbukti mencemari udara.

Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor

Kepala Dinas Lingkungan hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan pihaknya memberikan sanksi berupa paksaan keharusan memperbaiki cerobongnya dalam waktu 45 hari kalender kepada dua perusahaan, yaitu PT. Indonesia Acid Industry dan PT. Mahkota Indonesia.

"Jika terbukti tidak juga dipenuhi, maka akan meningkat ke sanksi berikutnya, yaitu pembekuan izin lingkungan dan bahkan dapat sampai ke pencabutan izin. Ujungnya bisa sampai pidana,” ucap Andono Warih melalui keterangan tertulis, Kamis, 8 Agustus 2019.

Begini Cara Pasien Kanker Paru-paru Harus Berhati-hati saat Hadapi Polusi Udara

Diketahui, cerobong kedua perusahaan tersebut telah terbukti mengeluarkan emisi melebihi baku mutu, yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2009 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak Bagi Usaha, dan Kepgub Nomor 670 Tahun 2000 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak di Provinsi DKI Jakarta.

Ia menegaskan, kegiatan pengawasan industri atas emisi cerobong tidak akan berhenti kepada tiga perusahaan ini saja. Inspeksi tahun ini ditargetkan dilakukan kepada 90 perusahaan dari 114 kegiatan industri yang terindentifikasi memiliki cerobong buangan gas sisa.

Kualitas Udara Jabodetabek Buruk, MTI Pertanyakan Program Transisi Energi Pemerintah

"Kami mendata ada 1.150 cerobong gas buang industri di Jakarta. Kegiatan industri tersebut umumnya memiliki cerobong lebih dari satu unit," ucapnya 
 

Laporan: Aura Syifa Katarsis

Gesits luncurkan motor listrik Timnas Indonesia di IIMS 2024

Kendaraan Operasional Timnas Indonesia Bakal Full Listrik

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berencana menggantikan semua kendaraan operasional PSSI termasuk untuk Timnas Indonesia menjadi kendaraan listrik

img_title
VIVA.co.id
20 Februari 2024