Pemasok Narkoba ke Nunung, Pesta Sabu di Acara Musik Sebelum Diciduk

Nunung.
Sumber :
  • Instagram/@Nungers63.id

VIVA – Dari lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang diciduk Polda Metro Jaya di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu, 3 dan Minggu, 4 Agustus 2019, ternyata hanya Sandiansyah alias NI alias Kumis yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Kumis adalah sosok penyuplai lain yang membantu Nunung mendapatkan barang haram itu. Dengan modus tempel, dia meletakkan sabu sebanyak 300 gram di tiang listrik di flyover Cibinong sampai akhirnya sabu sampai ke tangan Nunung lewat tersangka lain.

"Yang berkaitan hanya tersangka K," ucap Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 8 Agustus 2019.

Empat tersangka lain yang diringkus bersama Kumis, yaitu Fajar Ali Paturohman, Dera Anggi Wigena, Dino Anansa Vironiko alias Bagong dan Manik Lanang Palgunadi hanya berperan membantu Kumis melarikan diri, menyembunyikan Kumis, dan mengonsumsi sabu bersama-sama.

"Dari empat tersangka ini, kita belum temui kaitannya dengan barang (sabu) yang didapati Nunung," katanya.

Lebih lanjut dia menyebut bahwa kelima pelaku yang baru diciduk tersebut ternyata hendak melakukan pesta narkoba di acara musik di Kediri pada 3-4 Agustus 2019. Mereka sempat dicurigai akan menjual narkoba di acara musik tersebut, tapi berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka cuma akan menggunakan 28 gram sabu dan 12 gram ganja kering untuk dikonsumsi sendiri.

"Mereka akan menggunakannya di sana. Mereka membawa 28 gram sabu dan 12 gram ganja kering yang akan digunakan pas event itu," ujar Calvijn.

Sebelumnya diberitakan, Nunung diciduk di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juli 2019, sekitar pukul 13.15 WIB. Saat ditangkap polisi, Nunung tak sendiri, dia diamankan bersama suaminya, July Iyan Sambiran.

Warga Kian Resah Dengan Maraknya Pelacuran di Jalanan Kota Ini

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk salah satu anggota Srimulat itu, polisi lebih dahulu menangkap pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Lion Air Group angkat bicara soal kabar yang beredar yang menyebutkan dua pegawai mereka ditangkap polisi karena terlibat penyelundupan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024