Depok di Posisi Keempat Kota Tak Ramah Anak

Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA –  Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebutkan, kasus kejahatan ataupun tindak pidana yang melibatkan anak masih mendominasi di Kota Depok. Kisaran angkanya mencapai 52 persen. 

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Fenomena sosial itu diprediksi terus meningkat dan kini telah menempatkan Depok diposisi ke empat sebagai kota yang tidak ramah terhadap anak.

Arist mengatakan, di atas Depok adalah DKI, Bekasi dan Bogor. Motif ekonomi masih menjadi pemicu utama terjadinya pelanggaran tersebut.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

“Contoh di Depok itu banyak kita temukan pengamen ondel-ondel yang melibatkan anak. Itukan problem sosial. Jika itu dibiarkan terus itu sangat rentan terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Arist menegaskan, kesenian ondel-ondel bukanlah barang dagangan namun untuk menunjukan identitas sebuah budaya.

Tragedi Penganiayaan Anak Selebgram: Waspada! Ini 5 Cara Lindungi Anak dari Kekerasan

“Persoalan sosial itu harusnya diatasi. Kalau mau mengamen harus sempurna, sebagai pengembangan bakat minat dan pengembangan budaya kasih panggung. Jangan dibiarkan dijalanan. Anak jangan dipersalahkan, yang salah itu pemerintah atau pejabat yang tidak memfasilitasi atau mengatasi kemiskinan,” katanya.

“Kalau begini, layak kah kota ini (Depok) dihuni anak-anak jika tidak ada jaminan terhadap perlindungan anak,” katanya lagi.          

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim pihaknya telah melakukan sejumlah upaya baik itu secara kelembagaan, kecamatan, kelurahan, bahkan sampai ke tingkat RW dengan program ramah anak.

“Ini diwujudkan dengan kriteria, dengan indikator, yang memang sudah diarahkan dari pusat dari pemerintah pusat. Itu diantaranya dari sisi kelembagaan,” katanya.

Jika dilihat dari sisi yuridis, kata Idris, pihaknya telah mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah atau Perda dan Peraturan Wali Kota (Perwal). Idris juga mengklaim, hal tersebut mampu menekan terjadi pelanggaran terhadap anak.

“Kekerasan terhadap anak yang masuk kepada kita relatif sedikit, karena yang lebih banyak di kepolisian,” katanya menambahkan.

Upaya lain yang telah ditempuh untuk menuju Kota Layak Anak, lanjut Idris, adalah dengan mengampanyekan dari sisi sosialisasi, mengampanyekan program dan pencegahan.

“Kegiatan pencegahan itu pelatihan-pelatihan pra nikah, bahkan kita sudah melaunching sekolah orangtua, sekolah ayah bunda, dan juga memfasilitasi dari sisi kesehatan pendidikan dan taman baca mereka,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya