Akses RSCM Sulit Akibat Gage, Dishub: Ada Ambulans dan TransJakarta

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Dinas Perhubungan DKI menyampaikan bahwa ada layanan umum berupa TransJakarta serta ambulans untuk masyarakat yang ingin menuju ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di Salemba Raya, Jakarta Pusat. Kedua layanan umum itu bisa digunakan untuk mengantisipasi aturan ganjil genap alias gage.

Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, masyarakat bisa menggunakan kedua layanan itu sehingga tak menggunakan kendaraan pribadi.

"Pemprov DKI tak mengharapkan masyarakat untuk kembali menggunakan kendaraan pribadinya," ujar Syafrin di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa, 13 Agustus 2019.

Syafrin menyampaikan, jika menggunakan TransJakarta, masyarakat di antaranya bisa menggunakan Koridor 5 (Kampung Melayu - Ancol), juga Koridor 2 (Pulogadung - Harmoni), dengan transit di Halte Senen. Jalur angkutan umum yang sama juga bisa digunakan untuk menuju RS St Carolus yang ada di dekat RSCM.

"Mari gunakan angkutan umum (untuk menuju RSCM)," ujar Syafrin.

Syafrin juga mengemukakan, ada banyak armada ambulans yang bisa digunakan masyarakat untuk mencapai RSCM jika situasi darurat. Masyarakat bisa menelepon ke nomor 112 dan ambulans akan segera menjemput masyarakat yang memerlukan layanan medis darurat.

"Jangan lagi mengandalkan kendaraan pribadi begitu ada kendala terkait gawat darurat yang akan menuju ke RSCM ataupun St Carolus. Silakan gunakan layanan ambulans," ujar Syafrin.

Diketahui, ganjil genap berlaku efektif mulai 9 September 2019. Ada 25 jalan di Jakarta yang menjadi lokasi penerapan aturan.

Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Jakarta Mulai Diterapkan 6 Juni 2022

Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1 sampai Jalan TB Simatupang)
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan DI Panjaitan
20. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Senen Raya
25. Jalan Gunung Sahari

Sistem Ganjil Genap Diperluas 25 Titik Jakarta, Berikut Daftarnya

(ase)

Pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil genap bagi kendaraan bermotor saat libur nasional memperingati hari wafatnya Yesus Kristus yang jatuh pada Jumat, 2

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024