Bebaskan Lahan Underpass Dewi Sartika, Depok Siapkan Rp150 Miliar

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Pemerintah Kota Depok, bakal menyiapkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk membebaskan lahan seluas 5.000 meter persegi, terkait proyek underpass di Jalan Dewi Sartika, pada 2020 mendatang.

Mengenal Margonda, Pejuang Depok yang Gugur di Usia Muda

Rencana ini, merupakan salah satu langkah yang diklaim dapat mengurai kemacetan di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengungkapkan, anggaran tersebut telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Namun, terkait proses pengerjaannya, atau pembangunan fisik bakal menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp420 miliar.

Massa PKS Hari Ini Gerudug KPU Depok Tuntut Usut Dugaan Penggelembungan Suara Caleg DPR RI

“Untuk underpass kan hibah, pembangunan fisiknya itu dari Pemprov, tetapi pembebasan lahan tetap kita. Dari Pemprov, untuk pembangunan fisik sudah memberikan dana sebesar Rp420 miliar. Kalau kami (Pemkot) untuk pembebasan lahan sudah dialokasikan Rp150 miliar,” katanya kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2019.

Pradi menjelaskan, nantinya underpass itu akan dibangun sebelum pasar Dewi Sartika, sehingga tidak mengganggu aktivitas jual beli di pasar tradisional tersebut.

Viral, Sejumlah TPS di Depok Kekurangan Surat Suara Pemilu 2024

“Karena, kalau underpass kan tidak memakan banyak ruang dibanding fly over. Jadi, kalau konsep sudah kita buat seperti itu, namun nanti disatukan lagi dengan konsep dari Pemprov. Baru, nanti kita tunggu sampai tahun 2020, untuk pembangunannya,” katanya.

Selain underpass, Pemprov Jabar juga bakal membantu pembuatan fly over di Jalan Citayam, yang merupakan salah satu titik rawan terjadinya kemacetan. Kedua proyek tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2020 mendatang. (asp)

Operasi penindakan praktik pungli parkir di Terminal Depok

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Empat orang diamankan diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) di Terminal Terpadu Depok Baru. Keempat orang itu diamankan oleh Tim Saber Pungli pada Jumat, 19 Apr

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024