Kisah Pak Ogah Tolak Uang Rp2 Ribu

Aksi pemalakan di Tanah Abang
Sumber :
  • Twitter @ApriliaLin

VIVA – Aksi premanisme di jalanan kembali terjadi. Kali ini, sasarannya adalah pengemudi mobil yang melintas di sekitar Blok F, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

img_title Soal Lahan Bongkaran, Hercules Beri Peringatan Keras ke Maruarar Sirait, Menteri PKP: Tanah Abang Aset Negara!

Komplotan yang berjumlah 10 orang itu, juga berkeliaran di sekitar Pasar Tasik, Tanah Abang. Mereka berlagak seolah mengatur lalu lintas, namun meminta uang dengan pemaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilansir dari VIVAnews, Sabtu 7 September 2019, awalnya para pengemudi memberi uang Rp500 hingga Rp2.000, namun lama kelamaan para preman itu menolak dan minta nominal yang lebih besar.

img_title Anggota DPR: Tagline Polisi Bersama Masyarakat Telah Diterapkan Secara Serius

Dalam video yang viral di media sosial, tampak sebuah minibus diadang oleh kawanan tersebut. Satu orang sengaja berdiri di depan mobil, sementara rekannya yang lain menggedor kaca pengemudi.

Berkat video tersebut, Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang bergerak dan menangkap para pelaku. Dari 10 orang, hanya empat yang dijadikan sebagai tersangka.

img_title Skema Bagi Hasil Ojol 92:8 Dinilai Berisiko, Pendapatan Pengemudi Belum Tentu Naik

“Mereka sering nongkrong dan sering melakukan pemalakan di sekitar pasar Blok F Tanah Abang," ungkap Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono.

Kepada petugas, keempat pelaku mengaku bisa mendapatkan uang Rp40-50 ribu dalam sehari. Tak hanya mobil para pedagang, komplotan juga menyasar mobil pengunjung yang parkir di tepi jalan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian, karena sudah bergerak cepat dan mengamankan situasi.

“Apresiasi kepada aparat penegak hukum. Para pelaku tindak pidana itu langsung ditahan dan diproses,” tutur Anies.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, semua tindakan yang melawan hukum dapat segera diproses oleh kepolisian, termasuk pemalakan. Para petugas diminta responsif dan tidak segan menindak para pelakunya.

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul

Bukan Cuma Miskinkan Koruptor, RUU Perampasan Aset Diminta Prioritaskan Pemulihan Kerugian Korban Kejahatan Keuangan

Pembahasan RUU Perampasan Aset didorong tak fokus penyitaan kekayaan pelaku kejahatan, tapi memastikan masyarakat yang jadi korban mendapatkan kembali uang mereka.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut