Setahun, 3.695 Bangunan Ilegal Disegel

VIVAnews - Sepanjang 2009, sedikitnya 3.695 bangunan di Jakarta disegel lantaran tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Maraknya pendirian bangunan ilegal ini diduga karena minimnya pengawasan yang dilakukan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI.

Hingga kini, sebanyak 2.095 bangunan di antaranya telah diproses dan dilakukan pembongkaran. Sanksi tegas tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pemilik bangunan.

Sekretaris Dinas P2B Jakarta, Heri Suhartono, mengungkapkan, bahwa tingginya jumlah bangunan ilegal di Ibu Kota karena kurangnya jumlah petugas di lapangan yang melakukan pengawasan. “Dengan jumlah 419 staf di dinas kami, pengawasan sangat tidak dimungkinkan untuk mencakup seluruh bangunan di seluruh wilayah,” ujarnya.

Menurutnya untuk melakukan pengawasan di tingkat kecamatan, setidaknya satu petugas harus menangani 10 kelurahan. Untuk itu ke depan, Heri mengaku telah menyiapkan langkah di antaranya dengan membentuk tim building inspectors.

Sebanyak 50 petugas P2B saat ini tengah menjalani pendidikan di Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mendukung pengawasan bangunan secara maksimal di seluruh wilayah Jakarta.

Keberadaan Astronot Terancam, Hal Mengerikan Ini Muncul di Luar Angkasa
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Buru Harta Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyerahkan kontra memori kasasi dalam perkara bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Juru Bicara KPK Ali

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024