Lampu Hijau PKL Jualan di Trotoar, 'Sunat' Hak Pejalan Kaki?

Revitalisasi Trotoar di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan kalau pedagang kaki lima (PKL) akan ditata pada trotoar ibukota. Pejalan kaki pun banyak yang meresponnya secara negatif.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Keputusan Anies bukan tidak beralasan. Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Peraturan itu menunjukkan bahwa trotoar memiliki banyak fungsi, seperti aktifitas bersepeda, kegiatan usaha kecil formal, pameran, dan jalur hijau.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Lihat video-video keren cuman di VLIX.id!

Meski begitu, keputusan menetapkan PKL di trotoar seperti "menyunat" hak pejalan kaki yang sudah terjepit di antara kendaraan bermotor Jakarta. Lihat keluhan mereka dalam Suara Jakarta di bawah ini:

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?
Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024