Mahasiswa Sampaikan Mosi Tak Percaya pada DPR RI

Aksi mahasiswa tolak UU KPK dan RUU KUHP di depan Gedung DPR RI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc

VIVA – Setelah berdemonstrasi di depan Gedung DPR RI sejak Senin siang, akhirnya pada malam hari perwakilan mahasiswa bisa beraudiensi langsung dengan Ketua Badan Legislasi dan sejumlah anggota DPR lainnya.

Awal Mula 5 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Usai Konsumsi Sabu di Depok

Awalnya, perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh sejumlah anggota DPR RI Fraksi Gerindra di ruang fraksi. Namun, hal itu langsung ditentang sebagian mahasiswa, yang meminta untuk semua keluar dan memindahkan ruang mediasi.

Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra langsung mempertanyakan, ke mana para anggota komisi III DPR RI. Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menyampaikan, jika ada anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

Kena Veto Amerika Serikat, Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB Usai Ajukan Resolusi

Manik pun mempertanyakan soal surat kesepakatan antara Sekjen DPR RI dengan perwakilan mahasiswa pada 19 September 2019.? Supratman mengaku, tidak mengetahui surat apa yang dimaksudkan oleh mahasiswa.

Manik pun menyampaikan, masih banyak RUU bermasalah dan diminta agar tak disahkan, tak hanya RUU KPK dan RKUHP saja. 

Respon Ketua BEM UI Terkait Tantangan Ajakan Anggota TNI untuk KKN di Papua

"Hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR. Karena, hari ini kami merasa kecewa," ujar Manik, dikutip dari VIVAnews, Senin 23 September 2019.

Mahasiswa kembali menyampaikan, jika DPR tidak lagi mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh rakyat.

"Padahal, 19 September kami sudah mengirimkan surat, hingga akhirnya diterima Sekjen. Ternyata belum didengar. Kami hari ini nyatakan mosi tak percaya pada dewan pengkhianat rakyat," kata Manik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya