Jakarta Akan 'Dikepung' 45 Kamera Tilang Elektronik

Polisi lalu lintas melakukan sosialisasi e-tilang atau ETLE.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui penambahan 45 kamera Aturan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dengan total anggaran mencapai Rp38 miliar.

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Menurut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, seluruh kamera diperkirakan terpasang pada akhir tahun ini.

Penambahan kamera ini tak lain guna memaksimalkan program ETLE. "Disetujui Rp38 miliar," katanya, seperti dikutip dari VIVAnews.

Kombes Iqbal dan Anak Buah Cegat Kendaraan di Lampu Merah, Bikin Pengendara Hepi

Nasir mengaku Pemprov DKI Jakarta hanya menyetujui pemasangan 57 kamera. Di mana 12 di antaranya telah dipasang lebih dulu di kawasan Sudirman-Thamrin.

Padahal, sebelumnya yang diajukan adalah 81 kamera. "Rencana semula untuk proyeksi 81 titik kamera," jelas dia.

Heru Budi Didesak Segera Bangun Proyek Pengelolaan Sampah Sunter yang Mangkrak 5 Tahun

Nasir menambahkan, penambahan kamera ETLE tersebut meliputi sebanyak 18 titik dari kawasan Kota Tua hingga Blok M, delapan titik dari kawasan Grogol hingga Pancoran, lalu delapan titik dari kawasan Halim Perdanakusuma hingga Cempaka Putih dan 11 titik dari Jalan HR Rasuna Said hingga Jalan Prof. Dr. Satrio.

Aturan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan sejak 1 November 2018. Saat itu, kamera pada penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Kemudian, sejak 1 Juli 2019, kamera dengan empat fitur tambahan akan dipakai pada tilang elektronik. Ada 10 kamera tilang elektronik atau ETLE dengan fitur terbaru ini akan ditempatkan di 10 titik di DKI Jakarta, yaitu:

Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan,
JPO MRT Polda Semanggi,
JPO depan Kementerian Pariwisata,
Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,
Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin,
Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman,
Simpang bundaran Patung Kuda,
Simpang Traffic Light (TL) Sarinah-Bawaslu,
Simpang TL Sarinah-Starbucks,
JPO Plaza Gajah Mada.

    Halaman Selanjutnya
    Halaman Selanjutnya