Soal Demo Jelang Pelantikan Presiden, Jokowi dan Polisi Enggak Kompak?

Presiden Jokowi.
Sumber :

VIVA – Aksi unjuk rasa marak terjadi akhir-akhir ini atas respons beberapa rencana kebijakan pemerintah. Diperkirakan, demo masih akan berlanjut sampai jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih 2019-2024.

Rampung Juni 2024, Menteri ESDM: Divestasi Saham Freeport Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak

Dalam beberapa hari ke depan, tepatnya 20 Oktober 2019 Joko Widodo-Ma'ruf Amin bakal dilantik oleh MPR. Diprediksi, momen pelantikan masih dibayang-bayangi ancaman aksi unjuk rasa sejumlah pihak.

Demo rawan disusupi perusuh

Golkar: Kabinet Tidak Boleh Dibatasi karena Prerogatif Presiden

Polri mewanti-wanti semua pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif jelang pelantikan. Polri juga mengimbau untuk menghindari aksi unjuk rasa sebab rawan disusupi perusuh. "Imbauan untuk semua komponen, agar bersama-sama menjaga situasi Jakarta yang sudah kondusif jelang pelantikan. Apabila demo harus damai, karena rawan disusupi oleh perusuh yang akan berbuat anarki," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada VIVAnews, Selasa 15 Oktober 2019.

Namun hingga kini, belum ada informasi terkait pihak yang berencana membuat rusuh. Polri bekerja sama dengan TNI untuk mengamankan proses pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. "Polri bersama TNI dan unsur terkait, sudah mempersiapkan 27 ribu pasukan pengamanan," ujarnya. Obyek vital yang akan mendapat pengamanan di antaranya gedung DPR/MPR RI, Istana Negara serta kediaman Jokowi-Ma'ruf.

Pernah Dampingi Gibran ke Papua, Bahlil Bantah Tudingan Tak Netral

Polri tolak izin unjuk rasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan jika Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) penyelenggaraan aksi unjuk rasa di Jakarta enggak akan diterbitkan. "Kita ada diskresi kepolisian yang disampaikan bahwa tidak akan menerbitkan STTP antara tanggal 15 sampai dengan 20 (Oktober)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 15 Oktober 2019. Hal ini merupakan instruksi langsung Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono.

Tujuan pelarangan aksi unjuk rasa untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif serta antisipasi aksi yang berujung ricuh. "Kita berharap tidak ada unjuk rasa sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan (pelantikan) dengan baik dan lancar. Tentunya ini semua untuk kebaikan dan kelancaran kegiatan tersebut," kata Argo menambahkan.

Jokowi bilang, demo dijamin UU

Pernyataan berbeda diungkapkan oleh Presiden Jokowi. Ditemui usai bertemu pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jokowi justru mengatakan pemerintah enggak pernah melarang aksi unjuk rasa. "Enggak ada (pemerintah larang demo)," kata Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2019, dikutip dari VIVAnews.

Tapi memang, Jokowi enggak menjelaskan lebih rinci soal unjuk rasa yang dimaksud apakah ketika pelantikan atau unjuk rasa untuk hal yang lain. Ia hanya menegaskan, bahwa unjuk rasa atau demo dijamin oleh undang-undang. "Namanya demo dijamin konstitusi," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet juga mengajak semua pihak menjaga kondusifitas. "Kami sangat berkepentingan acara ini berlangsung dengan hikmat tanpa gangguan apa pun makanya kami imbau kepada adik-adik mahasiswa, kepada seluruh masyarakat Indonesia agar ikut menjaga kehikmatan," jelas Bamsoet. Bamsoet menyebut pelantikan tanpa aksi demo juga akan membawa nama baik Indonesia di mata internasional dan bakal berdampak bagus untuk perekonomian negara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya