Polisi Bekuk Pelajar Pembunuh Homoseks

VIVAnews - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jakarta Barat menangkap seorang pelajar yang membunuh pria homoseksual. Pelaku mengaku kesal karena tidak diberi uang oleh si korban.

"Motif dikarenakan rasa kesal karena tak diberikan uang," kata Kapolres Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi A Kamil Razak didampingi Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Komisaris Polisi Suyudi Aryo Seto kepada wartawan, Senin, 4 Januari 2010.

Pembunuhan itu dilakukan di Kampung Utan Jati RT 02/01, Pegadungan, Kalideres Jakarta Barat, 29 Desember lalu. Pelaku diketahui bernama Ahmad Fauzi alias Oji (17).

Dia ditangkap lima hari usai melakukan pembunuhan di Jalan Cidodol, tak jauh dari rumahnya. Pengungkapan bermula dari penemuan motor Yamaha Mio bernopol B 6388 BSA milik korban di kawasan Pasar Kebayoran Lama.

"Kami lalu melakukan penyelidikan dan kemudian mendapatkan identitas tersangka yang ternyata ada luka tusuk di tangan dan kakinya," jelasnya.

Kamil mengatakan, korban mendatangi kontrakan tersangka sekitar pukul 23.00 WIB. "Dia meminta uang kepada korban yang malah mengejeknya. Korban bilang ngapain lu kesini mau minta duit. Dijawab tersangka dengan makian homo," imbuhnya.

Mendengarkan ejekan itu, korban naik pitam kemudian melangkah ke dapur untuk mengambil pisau dan selanjutnya menusuk kaki dan tangan korban. Namun dalam satu kesempatan, tersangka berhasil merebut pisau dan menusukkannya ke tubuh korban sebanyak lima kali.

Leher korban pun digorok hingga nyaris putus. Tersangka kemudian melarikan diri setelah mengambil dompet berisi uang tunai 500 ribu rupiah dan motor korban.

Kapolres mengungkapkan tersangka yang masih duduk di bangku kelas III salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di kawasan Srengseng ini, dijerat pasal 338 jo 351 (3) KUHP jo 365 (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Komentar Calon Kiper Timnas Indonesia Usai Bawa Inter Milan Sabet Scudetto


ismoko.widjaya@vivanews.com

Prediksi Pertandingan Premier League: Brighton vs Manchester City
Ketua DPRD Klungkung

Ketua DPRD Sebut Pemkab Klungkung Komitmen Tangani Kerusakan Jalan di Nusa Penida

Klungkung tercatat memiliki jalan kabupaten sepanjang 464 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 367,5 kilometer dalam kondisi baik, rusak sedang 34 KM dan lainnya lagi

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024