Polemik Ormas Minta Jatah Lahan Parkir Minimarket

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Sumber :
  • VIVA/Eko Priliawito

VIVA – Jagat maya diramaikan oleh video organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta jatah pengelolaan lahan parkir di seluruh minimarket di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam video itu, ormas melakukan aksi unjuk rasa pada 23 Oktober 2019 lalu di depan POM Bensin Rawalumbu, Bekasi.

img_title Participating Interest 10 Persen Blok Tangguh Punya Dampak Hukum hingga Ekonomi Bagi Papua Barat

Mereka meminta kepada pengusaha minimarket memberikan lahan parkir untuk dikelola. Dalam video, tampak juga sejumlah pejabat pemerintah kota Bekasi dan pengelola serta pihak kepolisian menemui para pengunjuk rasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal itu, Ketua Gabungan Inisatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kota Bekasi, Deni M Ali akhirnya minta maaf. Dia mengaku bahwa apa yang disampaikan sebelumnya hanya ungkapan dan tidak punya tujuan tertentu.

img_title Kepengurusan Iwakum Periode 2026-2028 Terbentuk, Perkuat Advokasi dan Kapasitas Wartawan Hukum

"Kami ormas di Kota Bekasi akan mengikuti aturan main yang ada," kata dia, seperti dikutip dari VIVAnews.  

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan bahwa ada syarat yang harus dipenuhi bagi siapa pun yang ingin mengelola lahan parkir. Salah satunya, harus berbadan hukum dan resmi pengelola parkir. Selain itu, harus melepas atribut keormasannya.

img_title Polisi Sebut Belum Ada Indikasi Pelaku Pengeroyokan Maut Bambang Setiawan Adalah Anggota Ormas

"Jadi kalau mau ikut mengelola harus ikut syarat-syaratnya," ujar dia.

Kendati demikian, soal itu pun masih harus dibahas dengan pihak minimarket dan perlu ada regulasi jelas yang mengaturnya. Namun jika regulasi sudah ada maka mereka harus mengikuti aturan yang berlaku.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan akan menyelidiki aksi ormas tersebut dengan membentuk tim khusus untuk mengetahui apakah ada tindakan melawan hukum, baik secara intimidatif terhadap pengusaha atau masyarakat.

Pihaknya juga akan mendalami surat izin pengelolaan lahan parkir di Kota Bekasi. Jika ditemukan ada pelanggaran hukum maka pihaknya akan melakukan tindakan.

"Tindakan-tindakan premanisme dalam bentuk apapun, kita tidak tolerir," ujarnya.  

Bantah lindungi premanisme

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Rahmat membantah adanya isu soal perlindungan premanisme di Kota Bekasi. Sebab pernyataan itu, bisa mengganggu iklim investasi di kotanya.

Justru, menurut dia, pihaknya akan melakukan pemberdayaan organisasi kedaerahan yang dibina melalui sebuah badan hukum demi meningkatkan lapangan pekerjaan di sektor nonformal. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan supaya tak ada upaya premanisme.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut