Kurangi Macet, Jakarta Terapkan Jalan Berbayar Tahun 2021

Kemacetan di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyiapkan peraturan daerah (Perda) untuk penerapan aturan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Rencananya, penerapan ERP ditargetkan tahun 2021.

Lebih dari 92 Ribu NIK Warga DKI Bakal Dinonaktifkan Pekan Ini

"Operasional (ERP) kita harapkan paling lambat 2021," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin, 18 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Menurut dia, peraturan daerah akan menjadi dasar hukum bagi DKI untuk melakukan lelang pembangunan sarana-sarana pendukung ERP. Makanya, ditargetkan peraturan daerah tersebut masuk ke program legislasi daerah (prolegda) supaya bisa disahkan oleh DPRD Provinsi Jakarta pada tahun depan.

PKS Tak Jagokan Anies Baswedan Maju Pilkada DKI tapi Tiga Sosok Ini

"Akan ada perda terkait dengan ERP, sehingga kita harapkan semuanya (dimulainya penerapan ERP di Jakarta), tahun depan ter-deliver dengan baik," ujarnya.

Ia mengatakan, penerapan ERP ini merupakan amanat dari Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019. Instruksi itu diterbitkan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada Agustus lalu sebagai strategi untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Direstui Surya Paloh untuk Maju Pilkada DKI 2024, Anies Baswedan Bilang Begini

"Tahun depan kita akan melaksanakan lelang sekaligus proses pembangunan (ERP)," katanya.

Sekadar informasi, ERP merupakan salah satu solusi yang dikaji untuk mengurangi kemacetan, sekaligus menekan polusi udara. Melalui penerapan ERP, kendaraan-kendaraan harus membayar tarif tertentu saat hendak melintasi ruas yang sedang menjadi lokasi penerapan ERP.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya tidak mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024