Jadi PNS DKI karena Gaji Selangit

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balaikota di DKI Jakarta/Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

img_title Membongkar Strategi Startup Sukses Membangun Bisnis di Tengah Persaingan yang Semakin Ketat
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Total yang diterima oleh alumni IPDN yang baru diangkat menjadi PNS, apabila bertugas di DKI Jakarta akan menerima total gaji sebesar Rp19.949.000," kata Chaidir.

img_title Strategi Baru di Ekosistem Marketing RI, Spillify.io Bikin Pengguna Bisa Ngespill dan Dapat Cuan

Untuk gaji pokok, ia menyebut sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan ke-18 PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

"Gaji PNS golongan III A IPDN sebesar Rp2,58 juta. Untuk gaji CPNS maupun PNS seluruhnya secara nasional sama," tuturnya.

img_title Perusahaan Korea Selatan Mulai Incar Investasi Startup AI hingga Energi Hijau di Indonesia

Namun, beberapa daerah seperti DKI Jakarta memiliki kebijakan khusus mengenai Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Kebijakan ini didasarkan oleh kekuatan keuangan masing-masing daerah. Untuk DKI Jakarta, APBD mereka mencapai Rp89 triliun pada tahun ini.

"Di DKI Jakarta diberlakukan Tunjangan Kinerja Daerah sebesar Rp17,37 juta dengan standar kinerja sebagai Jabatan Fungsional umum teknis terampil," ungkap dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagaimana dengan gaji yang disebutkan Tjahjo hingga menyentuh Rp28 juta? Chaidir menegaskan bahwa angka ini bisa bertambah jika PNS DKI tersebut menjabati dudukan struktural.

Dengan jabatan struktural, gaji PNS DKI Jakarta baru bisa tembus hingga Rp28 juta. "Jadi pendapat Pak Menteri (Tjahjo Kumolo) ada benarnya. Para purna praja IPDN berbondong-bondong ingin tugas sebagai PNS DKI," jelas Chaidir.

Ilustrasi fintech.

Dorong Ekosistem Fintech RI Makin Aman dan Terpercaya, Peran Influencer Keuangan Perlu Diperkuat

Survei SNLIK 2026 mencatat, indeks inklusi keuangan keuangan di Indonesia sudah mencapai 93,61 persen, namun literasi keuangan baru mencapai 69,57 persen.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut