Kronologi Terungkapnya Penyelundupan Motor Harley Davidson

Harley-Davidson FXDR 114
Sumber :
  • Farhan/viva.co.id

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan kronologi pengungkapan kasus dugaan penyelundupan komponen motor Harley Davidson oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng dari Pesawat Garuda Airbus A330-900.

Harley-Davidson Siapkan Moge Murah Lagi Usai Luncurkan X440

Sri mengatakan, pada hari Minggu, 17 November 2019, Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan untuk sarana pengangkut terhadap pesawat baru dari Garuda yaitu Airbus A330-900 seri new route Toulus-Cengkareng.

“Jadi terbang khusus untuk pengadaan pesawat oleh Garuda dari Prancis ke Cengkareng, kemudian mendarat di Cengkareng untuk masuk ke Garuda maintenance facility,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.

Harley-Davidson Dapat Saingan Baru dari China

Menurut dia, terdapat 22 orang penumpang dalam passanger list pesawat itu, di antaranya Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara dan jajaran direksi lainnya, seperti Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto.

”Di dalam Airbus ini kargonya 0 atau tidak ada. Pada bagian kokpit dan penumpang pesawat bagian kabin memang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan serta barang kargo lainnya,” ujarnya.

Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang pada Puncak Arus Mudik 2024

Namun, kata dia, begitu Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan bagian lambung pesawat, yakni bagasi penumpang, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang seluruhnya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.

“Keseluruhan bagasi tersebut diperiksa. Pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan tidak menyampaikan keterangan lisan. Jadi, waktu diperiksa, mereka tidak menyerahkan kartu bea cukai dan tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa mereka memiliki barang-barang ini,” jelas dia.

Dari 18 kotak tersebut, kata Sri, 15 koli berisi motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai atas nama SAW dan 3 koli lainnya berisi dua sepeda merek Brompton yang kondisinya masih baru serta aksesori sepeda tersebut atas nama LS.

“Berdasarkan penelusuran kami, perkiraan harganya motor Harley itu Rp200 juta sampai Rp850 juta. Sedangkan nilai sepeda Rp50 hingga Rp60 juta per unit. Dengan demikian, total kerugian negara potensi antara Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya