Terbukti Lakukan Pengeroyokan, Gathan Saleh akan Dijemput Paksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA – Gathan Saleh, mantan suami Dina Lorenza, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Steffano Ellya Tintingon alias Fano, asisten DJ Nathalie Holscher. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus.

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

"Kami menunggu itikad baik dari saudara GS (Gathan Saleh) untuk segera datang ke Polda Metro Jaya, karena (dia) sudah jadi tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2019.

Ia juga menyampaikan jika Gathan Saleh telah terpenuhi atas unsur-unsur yang ada pada pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. "Unsur-unsur di pasal 170 soal pengeroyokan sudah terpenuhi. Sampai hari ini kita mengharapkan GS dan kawan-kawan untuk bisa hadir ke penyidik PMJ," jelas dia.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Kalau memang tidak bisa hadir Senin hari ini, lanjut Yusri, maka akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Penyidik Polda Metro Jaya juga telah mendatangi kediaman Gathan Saleh. Namun sayang mantan suami Dina Lorenza itu tidak dapat ditemui.

"Jika memang tidak datang pada hari ini, ia akan dijemput paksa. Tadi tim penyidik sudah mendatangi kediamannya tapi tidak ada di tempat. Kalau memang tidak bisa hadir kita akan keluarkan surat perintah penangkapan," tegas Yusri.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama
Pengacara Farhat Abbas.

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

Pengacara Farhat Abbas melaporkan pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024