Bocah 10 Tahun Dimutilasi

Polisi Sisir Pemukiman Padat di Cakung

VIVAnews - Polisi melakukan penyisiran di sekitar pemukiman padat penduduk di kawasan Cakung, Jakarta Timur, untuk mendalami laporan orang hilang. Hal ini dilakukan untuk mencari indentitas potongan kepala korban yang hingga kini belum ditemukan.

Pencarian akan dilakukan mulai dari pemukiman penduduk hingga kawasan yang menjadi tempat tinggal anak-anak jalanan yang berada di Jakarta Timur.

Kapala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Besar Hasanuddin mengatakan, pengungkapan kasus ini akan cepat terlaksana bila identitas pelaku telah diketahui.

"Kami akan telusuri identitas korban dan meneliti sejumlah laporan orang hilang yang masuk ke polisi," ujarnya, Jumat 8 Januari 2010, di lokasi kejadian.

Berdasarkan ciri fisik yang telah teridentifikasi, bocah yang diperkirakan berusia 10 tahun itu berkulit bersih berwarna sawo matang dan memiliki tinggi badang sekitar 120 sentimeter.

Potongan tubuh bocah itu ditemukan di dalam kardus air mineral di Jalan Raya Bekasi Km 27, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Saksi yang pertama kali menemukan adalah Abdi Efri, 25 tahun, sekitar pukul 06.50, saat melintas di pinggir jembatan dekat proyek Kanal Banjir Timur (KBT)

Bersama dengan Kosim, mereka yang menduga kardus itu adalah milik orang yang tertinggal kemudian membukanya.

"Tali rapiahnya dibuka pakai gunting. Ternyata di dalamnya ada plastik hitam yang berisi kaki manusia," ujar Kosim, yang menyaksikan langsung saat kardus itu dibuka.

Hingga kini polisi masih mendalami motif dari pembunuhan mutilasi ini. Polisi belum mau menyimpulkan apakah kejadian ini merupakan modus lama yang berkaitan dengan modus penjualan organ tubuh.

Mayat korban saat ini telah dibawa petugas ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan indentifikasi lanjutan.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebut 3,2 Juta Orang Indonesia Main Judi Online
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi bersama Fukuhara Nobuko

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

Kemnaker antusias dan menyambut baik informasi terkini dari Kementerian Kehakiman Jepang terkait kebijakan baru penerimaan tenaga kerja asing di Jepang dalam sistem SSW.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024