Begal Payudara di Bekasi Koleksi Film Porno di Ponsel

Ilustrasi menonton video porno.
Sumber :
  • Pixabay.com/Geralt

VIVA – Denny Hendrianto (21), pelaku begal payudara di Bekasi, jawa Barat diringkus aparat kepolisian pada Jumat malam, 17 Januari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB. Dia ditangkap di Jalan PUD Ungu Permai, Bekasi, Jawa Barat, di sebuah warung pecel lele. 

Rektor UNU Gorontalo Diduga Lecehkan 12 Mahasiswi, Dosen dan Staf di Kampus

Dari pelaku, polisi berhasil menyita telepon selular (ponsel). Saat ponsel itu diperiksa ternyata banyak ditemukan film porno. 

"(Ponsel) iPhone 7 plus warna hitam berisikan film-film porno," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu, 18 Januari 2020, dikutip dari VIVAnews

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Polisi juga menyita pakaian pelaku saat melakukan aksinya. Selain itu, sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau yang digunakan saat Denny melakukan perbuatan cabul.  

Sementara Yusri menjelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut karena tidak bisa menahan hawa napsunya. Diketahui, pelaku sudah melakukan begal payudara sebanyak lima kali di daerah Bekasi. 

Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan

Adapun korban terakhir adalah ibu rumah tangga berusia 38 dengan inisial ET. Pelaku yang sedang berkeliling mencari mangsa menemukan korban tepat di Jalan Sedap Malam, Kaliabang, Jakarta Utara.

Saat itu, dia melihat korban sedang jalan sendiri. Akhirnya dia memutar balik motornya, lalu mendekati korban dan meremas payudaranya, kemudian kabur. 

Polisi berhasil menangkap Denny setelah videonya yang tengah melakukan aksi tersebut viral di media sosial. Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam di penjara dan terancam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tentang Pelecehan Seksual atau Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya