Penunjukkan Donny Saragih Sebagai Dirut TransJakarta Dibatalkan

Donny Andy S Saragih menjadi Dirut PT Transportasi Jakarta (kanan)
Sumber :
  • VIVA/Fajar GM

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan penunjukan Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) pada Senin, 27 Januari 2020. Berdasarkan informasi dari ppid.jakarta.go.id, keputusan itu diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) PT TransJakarta.

Pemprov DKI Bangun Sekolah Pengemudi untuk Sopir Transjakarta

"Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," tulis keterangan tersebut yang dikutip pada Senin, 27 Januari 2020.

Alasannya, dia terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai Direksi BUMD, yakni PT TransJakarta. Donny memang telah mengikuti uji kompetensi dan keahlian, sesuai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, dan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi.

Bus Transjakarta Tabrak Pemulung hingga Tewas di Pancoran

Alhasil, Donny dinyatakan lolos untuk duduk menjadi direksi di BUMD Pemerintah Provinsi Jakarta. Tapi, pernyataan yang ditandatangani Donny terkait tidak pernah dihukum tak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya (butir 2 surat pernyataan).

BP BUMD menerima laporan tentang status hukum Donny pada Sabtu, 25 Januari 2020. Kemudian dilakukan verifikasi dan terbukti laporan tersebut benar. 

Kronologi Tabrakan Transjakarta Vs Mercedes Benz di Jaksel

Namun, penunjukannya langsung dibatalkan pada Senin, 27 Januari 2020. Pasalnya, keputusan itu diambil sebagai bagian dari pelaksanaan tugas BP BUMD sebagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yang memiliki fungsi untuk melakukan pembinaan terhadap BUMD.

Dalam keputusan para pemegang saham di luar RUPS, di antaranya membatalkan keputusan para pemegang saham di luar RUPS tanggal 23 Januari 2020 (membatalkan pengangkatan Donny Saragih sebagai Direktur Utama TransJakarta). 

Kemudian, menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan hormat Dirut PT TransJakarta Agung Wicaksono. Selanjutnya, mengangkat Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PT TransJakarta.

Baca juga:

WNI Terjebak di Wuhan Putus Asa: Kita Cuma Tunggu Giliran Terinfeksi

Deretan Fakta Raja Keraton Kandang Wesi di Garut

Seperti diketahui, Donny Andy S Saragih ditunjuk menjadi Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri. Namun, Donny diketahui merupakan terpidana atas perkara penipuan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho bilang bahwa pengangkatan Donny sebagai Direktur Utama TransJakarta diduga terjadi maladministrasi. Pihaknya pun mendalami dugaan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak terkait. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya