Pemilik WO Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditangkap, Begini Faktanya

Pelaku penipuan terhadap puluhan calon pengantin ditangkap
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Dermawan

VIVA – Seorang pelaku penipuan berkedok jasa layanan resepsi pernikahan atau wedding organizer (WO) berhasil diringkus tim penyidik Polres Metro Depok. Pelakunya bernama Anwar merupakan pemilik WO berlabel Pandamanda. 

Pemuda Kena Tipu hingga Puluhan Juta saat Hendak Beli Mobil untuk Ayahnya

Kasus penipuan yang dilakukan pria berusia 32 tahun itu terbongkar setelah dua orang korbannya melapor ke polisi. Pasalnya, akibat perbuatan Anwar, pesta pernikahan yang digelar pada Minggu, 2 Februari 2020 lalu menjadi gagal dan berantakan. 

"Artinya, pernikahan itu tetap berlangsung, namun perlengkapan untuk pernikahan tidak dipersiapkan, mulai dari katering, dekorasi, foto, dan lain sebagainya yang dijanjikan tidak ada saat hari H," kata Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, Rabu, 5 Februari 2020. 

Cara Mahasiswi Cantik Tipu Korban Tiket Konser Coldplay hingga Raih Rp 1,2 Miliar

Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, korban penipuan yang dilakukan Anwar tidak hanya dua orang. Ada puluhan pasangan pengantin yang melapor ke pihaknya telah ditipu oleh Anwar. Berikut ini, sejumlah fakta tekait penipuan yang dilakukan owner Pandamanda tersebut:

Iming-iming murah

Polisi Cokok Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Coldplay yang Raup Untung hingga Rp1,2 M

Azis bilang bahwa puluhan korban tertipu karena iming-iming yang ditawarkan oleh Anwar. Dia menawarkan harga murah hingga memberikan bonus sepasang cincin 10 gram untuk menjerat korbannya lewat media sosial Instagram. 

"Namun ketika dihitung (harga) semuanya tak masuk akal," ucapnya. 

Misalnya, Azis mencontohkan, pelaku menawarkan biaya WO cuma Rp50 juta, Rp60 juta atau Rp100 juta. Namun hitungannya tak cukup, sehingga pelaku menambal kekurangan biaya dari pendaftar berikutnya, begitu seterusnya. 

"Itulah yang kemudian terjadi peristiwa pada tanggal 2 Februari 2020 lalu, yaitu pesta pernikahan yang gagal," ungkap Azis. 

Jumlah korban

Berdasarkan data kepolisian, jumlah korban yang melapor ditipu Anwar hingga kini mencapai 40 pasang calon pengantin. Dan dari pemeriksaan diketahui bahwa pelaku sudah menerima order hingga Januari 2021. 

Azis menuturkan bahwa para korban rata-rata sudah menyetorkan uang antara Rp65 juta sampai Rp100 juta. Mirisnya, sebagian besar korban yang telah menyetor uang belum menggelar pernikahan.

Uang hasil penipuan

Total uang para korban yang diterima pelaku dari hasil penipuan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp2,5 miliar. Namun angka itu diperkirakan masih akan bertambah lantaran masih banyak klien yang belum melapor. 

"Total uang itu kemarin masih hitungan kasar sekitar Rp2,5 miliar tapi akan kita hitung lagi karena ternyata masih banyak klien yang berdatangan untuk melaporkan,' ujarnya. 

Anwar mengaku bahwa sebagian uang yang didapatnya digunakan untuk menutupi kegiatan pernikahan klien sebelumnya dan keperluan pribadi. Bahkan, dia membeli rumah dari hasil penipuan tersebut.   

"Dia mulai keteteran setelah beli rumah seharga Rp1,2 miliar dan sudah dicicil sekitar Rp300 juta. Kemudian nutupin operasional dan beberapa mobil yang digadaikan," tutur Azis. 

Ancaman hukuman

Sistem yang dilakukan pelaku yang memulai bisnisnya sejak 2013 ini menimbulkan banyaknya korban. Masalah mulai muncul pada tahun 2018 lalu dan puncaknya terjadi pada 2 Februari 2020 setelah salah satu korban menceritakan pengalamannya ditipu Anwar viral di media sosial. 

"Maka dari itu kita mengambil tindakan tegas melakukan upaya paksa untuk memeriksa yang bersangkutan dan kita tetapkan sebagai tersangka penipuan," tandas Azis. 

Kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok. Akibat perbuatannya, Anwar dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya