CPNS Pemprov DKI Siap-siap Ikut Ujian SKD, Cek Ketentuannya!

Pengumuman ujian SKD CPNS Provinsi DKI Jakarta
Sumber :
  • Instagram Anies Baswedan

VIVA – Bagi para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta harus memantau terus situs resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta. Sebab, bulan Februari masuk tahapan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan informasi bahwa para CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta harus mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni ujian SKD mulai pekan depan.

"Dari @dkijakarta. Siap-siap! Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Pemprov DKI Jakarta akan berlangsung 17-23 Februari 2020!??" kata Anies lewat akunnya di Instagram yang dikutip pada Senin, 10 Februari 2020.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Oleh karena itu, Anies mengimbau kepada para pelamar CPNS Pemerintah Provinsi Jakarta agar mengecek jadwal dan lokasi ujian dengan nomor registrasi atau nomor ujian pada laman https://bkddki.jakarta.go.id.??
??
"Simak infografis berikut buat tahu syarat yang wajib dipenuhi saat pelaksanaan ujian! Kasih tahu orang terdekatmu tentang informasi ini ya!??" ujarnya.

Ketentuan peserta ujian

Pemprov DKI Tiadakan CFD Besok karena Masih Cuti Lebaran

Berikut ketentuan yang harus diperhatikan para peserta ujian seleksi kompetensi dasar pada 17-23 Februari 2020 nanti.

1. Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan tempat, waktu dan sesi yang telah ditentukan. Panitia berhak menggugurkan keikutsertaan peserta yang salah tempat dan/atau waktu/sesi ujian.

2. Peserta datang 60 menit sebelum ujian dilaksanakan.

3. Pada saat registrasi, peserta wajib membawa dan menunjukkan asli kartu peserta ujian, asli dokumen e-KTP dan/atau kartu keluarga dan/atau surat keterangan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

4. Dalam rangka go green dan mengurangi sampah plastik, peserta agar membawa tumbler/tempat minum.

5. Peserta tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi. Panitia tidak menyediakan tempat parkir.

6. Ketentuan pakaian peserta. Bagi laki-laki memakai kemeja berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang berwarna gelap dan bersepatu. Bagi perempuan memakai baju putih polos tanpa corak (bukan kaos), memakai rok berwarna gelap dan menggunakan hijab berwarna gelap (bagi wanita yang mengenakan hijab), dan bersepatu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya