50 Bidan Klinik Aborsi Paseban masih Berkeliaran, Tugas Cari Klien

Barang bukti praktik aborsi di Klinik Aborsi Paseban
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Polisi dilaporkan masih memburu setidaknya 50 bidan yang terlibat praktik mengerikan di klinik aborsi Paseban. Diduga 50 bidan itu ada beraksi di kawasan ibu kota dan sekitarnya hingga saat ini.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

50 bidan ini diyakini beroperasi dan sering beraktivitas tak jauh dari kawasan klinik.

Tugas mereka diketahui sama dengan salah satu bidan yang sudah lebih dahulu tertangkap yakni bidan RM. Selain membantu aktivitas aborsi, para bidan juga mencari calon klien yang membutuhkan "jasa" klinik aborsi Paseban.  

Pembangkangan Terhadap UU Telekomunikasi, Pengusaha Ilegal Ini Diancam Hukuman Pidana

"Mereka punya link masing-masing di Jakarta sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 18 Februari 2020.

Polisi baru menangkap tiga bidan. Ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka yang salah satunya adalah bidan RM. Polisi saat ini masih mengejar sindikat 50 bidan yang menjalankan operasi ilegal tersebut.  

Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di Jember dan Banyuwangi

"Kita masih mengejar yang lain lagi. Tim masih bekerja di lapangan," kata dia.

Sebelumnya, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelakunya. Seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM dan karyawan berinisial SI.

Baca Juga: Mengerikan, 903 Janin di Klinik Aborsi Paseban Dibuang di Septic Tank

"Klinik ini tanpa nama tapi klinik ini dikenal Klinik Aborsi Paseban kalau disosialisasikan melalui website. Dia (A) ini memang dokter, pernah menjadi PNS di Riau tetapi karena desersi enggak pernah masuk, dia dipecat," ujar Yusri.

Tercatat sudah 1.632 pasien yang mendatangi klinik aborsi ilegal itu. Setidaknya disebutkan ada 903 pasien yang ke datang ke klinik aborsi Paseban untuk menggugurkan kandungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya