Yang Perlu Diketahui dari Demo Aksi 212 Hari Ini
- Twitter/@IndahnyaIslam19
VIVA – Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama menggelar Aksi 212 di Istana Negara pada Jumat, 21 Februari 2020. Dalam aksi ini, mereka menyuarakan tuntutan “Berantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI”.
Massa menggelar aksi unjuk rasa dengan tema pemberantasan korupsi di Indonesia seperti dilansir VIVAnews pada Jumat, 21 Februari 2020.
Ketua PA 212, Slamet Maarif mengatakan, kegiatan aksi 212 merupakan sah secara konstitusional dan dilindungi Undang Undang. Sehingga, tidak boleh ada pihak mana pun yang berupaya menggagalkan aksi 212.
"Siapa pun yang berniat ganggu, berarti langgar konstitusi dan UU. Persiapan sampai saat ini sudah mencapai 95 persen, surat pemberitahuan dan surat tanda terima pemberitahuan sudah dipegang panitia," kata Slamet.
Menurut dia, tuntutan dalam aksi besok yakni meminta pemerintah mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang skalanya besar seperti PT Asuransi Jiwasraya, Asabri, Korupsi Pelindo II dan sejumlah korupsi besar lainnya.
"Dengan adanya korupsi ini menunjukkan ada yang tidak beres dalam pengelolaan ekonomi negara. Makanya, nanti kita akan gelar aksi di Istana. Karena, kami sinyalir ada ketidakberesan penguasa dalam kelola ekonomi dan negara ini," ujarnya.
Ratusan Ribu
Ketua Media Center PA 212, Habib Novel Bamukmin mengatakan massa yang akan ikut Aksi 212 nanti sekitar ratusan ribu orang dari berbagai daerah, termasuk para ustaz dan tokoh. "Kurang lebih 100 ribuan massa," kata Novel.
Menurut dia, massa yang turun ke jalan siang ini mereka yang dulu demo kasus penistaan agama terhadap mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tapi, saat ini isu yang diangkat terkait pemberantasan korupsi.
"Untuk aksi, Insya Allah para alumni 212 akan turun kembali dalam aksi 212 melawan mega korupsi selamatkan negeri. Insya Allah akan dihadiri dari seluruh daerah di Indonesia, dan sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian," katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian telah menerima surat pemberitahuan terkait kegiatan Aksi 212 yang digelar oleh FPI, GNPF Ulama dan PA 212. "Sudah (diterima) kemarin," kata Yusri.