Revitalisasi TIM Pro-Kontra, Anies Ingatkan Demi Seniman Naik Kelas

Rapat revitalisasi TIM di gedung DPR, Senayan
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar GM

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa dirinya pada Kamis ini, 27 Februari 2020 merasa senang bisa berada kembali di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan. Sebelumnya Anies tak memenuhi panggilan DPR dengan alasan sedang mengurusi banjir Jakarta. 

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, sebagai anggota Kabinet Kerja Jokowi-JK beberapa tahun yang lalu, dia juga sering menghadap wakil rakyat.

"Saya sampaikan terima kasih ke Komisi X. Saya pribadi senang kembali ke ruangan ini pak. Dahulu biasa duduk di tempat ini, sudah lama tidak kembali ke sini. Alhamdulillah bisa kembali diskusi di sini," ujar Anies dalam rapat revitalisasi TIM di gedung DPR, Jakarta.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Anies mengungkapkan, revitalisasi TIM sendiri dimaksudkan supaya seniman-seniman Indonesia memiliki tempat berkesenian di tingkat global. DKI akan membuat TIM pantas didatangi juga seniman-seniman internasional. Diketahui belakangan ini ada penolakan dan pro kontra soal revitalisasi TIM.

"TIM sedang kita dorong untuk menjadi salah satu pusat kegiatan, kesenian, dan kebudayaan dunia," ujar Anies.

Andi Arief Prediksi Nol Persen Kemungkinan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Menang di MK

Anies menambahkan, dijadikannya TIM sebagai tempat berkesenian global akan membuat seniman Indonesia naik kelas. Para seniman tidak hanya bersaing dengan rekan-rekan senimannya di dalam negeri seperti selama ini.

"Harapannya TIM menjadi pusat kebudayaan dan kesenian ini menjadi tempat penumbuhan potensi seniman domestik dan juga rumah untuk interaksi dengan pelaku-pelaku seni global," ujar Anies.
 

Otto Hasibuan, Sidang Lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di MK

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Salah satu tuntutan diajukan dari tim Anies-Muhaimin, dan Ganjar-Mahfud, dalam gugatan hasil Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi atau MK, adalah digelarnya pemilu ulang.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024