- Freepik/freepik
VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penganggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) khusus untuk penanganan merebaknya corona di Jakarta, sebesar Rp54 miliar.
Ketua tim tanggap Covid-19 DKI Catur Laswanto, mengatakan penganggaran, diputuskan gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dalam rapat pimpinan (rapim) Selasa sore, 10 Maret 2020.
"Pemprov DKI Jakarta, menyediakan anggaran belanja tidak terduga, yaitu sebesar Rp54 miliar, untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang semula tidak teralokasikan di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) masing-masing," ujar Catur di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta dilansir dari VIVAnews.
Sementara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Edi Sumantri menyampaikan, penganggaran, merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. Penganggaran baru harus dilakukan untuk mencegah corona memberi efek yang semakin buruk di Jakarta.
"Dimungkinkan untuk menggunakan anggaran belanja tidak terduga dengan kriteria untuk mengatasi kejadian yang di luar kemampuan daerah," ujar Edi.
Catur yang juga Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI mengemukakan, anggaran, utamanya akan disalurkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI. Dinkes memerlukan anggaran salah satunya untuk memperkuat operasional dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menjadi rujukan corona, yaitu Pasar Minggu, juga Cengkareng.
"Anggaran ini diperlukan agar kita, khususnya Dinas Kesehatan, betul-betul dapat melaksanakan tugasnya di dalam rangka menanggulangi Covid-19 ini," ujar Catur.