Bogor Terapkan Semi Lockdown, Wisatawan Asing Ditolak di Puncak

Suasana jalan di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

VIVA – Bupati Kabupaten Bogor, Ade Munawaroh Yasin, menerapkan pencegahan virus corona (COVID-19) dengan pengawasan 'semi lockdown' untuk melarang wisatawan asing menuju ke objek wisata Bogor, khususnya, kawasan Puncak. Semi lockdwon ini bentuk pengawasan untuk menolak wisatawan asing yang melancong ke Bogor.

Malaysia Detects Over 6000 Coronavirus Cases in a Week

"Semi lockdown itu hanya untuk orang asing, kemarin saya lakukan turun ke beberapa hotel di sana, ternyata okupansinya masih bagus yang tamunya wisatawan lokal. Jadi kita imbau hindari tamu luar negeri," kata Ade diwawancarai usai rapat koordinasi penyebaran virus Corona  Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 14 Maret 2020.

Ade menjelaskan, semi lockdown artinya Pemerintah Kabupaten Bogor masih memperbolehkan wisatawan lokal. Berbeda dengan wisatawan asing yang harus melalui pengawasan khusus. Untuk wisatawan lokal yang dikhawatirkan membawa Covid-19, lanjut Ade, diimbau melakukan antisipasi dengan menjaga kesehatan.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

"Saya minta kepada dinas besok akan kita obrolkan dengan Forkopimda jadi ada pengawasan khusus orang asing atau ODP, yang diindikasikan datang dari luar kita, tidak diperlakukan sama dengan wisatawan dari  lokal. Wisatawan lokal, kalau itu kembali ke penjagaan masing-masing ya biar mereka menjaga diri masing-masing," imbuh Ade.

Ade menjelaskan, mengapa tidak memberlakukan lockdown secara menyeluruh dan hanya kepada wisatawan asing. Karena masyarakat Bogor banyak yang berkecimpung di bidang wisata. Di mana rantai usaha itu, termasuk pedagang sebagai pelaku usaha yang hidup di dalamnya.

HeHa Waterfall Bogor, Wisata Air Terjun Buatan Pertama dan Terbesar di Indonesia

Sisi lain, jika diberlakukan lockdown, Pemerintah Kabupaten Bogor khawatir ekonomi masyarakat akan lumpuh. Sebab, kebijakan terkait Corona tersebut harus langka panjang, dan belum diketahui sampai kapan batas akhirnya.

"Mereka per hari ini jualan, hari ini mereka dapat uang, dan hari ini mereka harus makan, jadi kalau kita tutup secara keseluruhan ini akan mematikan usaha orang. Siapa yang tanggung jawab ketika mereka tidak makan.
Kalau saya tutup lock semua, sama saja dengan mematikan usaha orang, jadi kita harus pilah-pilah dulu," kata Ade.

Ilustrasi COVID-19/Virus Corona.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta kembali meningkat. Per Rabu 13 Desember 2023 tercatat ada sebanyak 131 kasus baru sehingga total kasus aktif 365 kasus.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2023