Bioskop, Diskotek hingga Griya Pijat di Jakarta Ditutup karena Corona

sorot superhero - Pameran Marvel di bioskop CGV Grand Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Ichsan Suhendra

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan penutupan sementara industri pariwisata di Jakarta menyusul penyebaran virus Corona COVID-19 yang makin parah. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta melalui surat resmi meminta agar klab malam, diskotek, pub, karaoke, bioskop, griya pijat hingga tempat main bola sodok (billiard) tidak beroperasi dahulu.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

"Mengingat penyebaran Coronavirus yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah DKI akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan," dikutip dari surat resmi tersebut pada Jumat, 20 Maret 2020.

Penutupan usaha hiburan dan rekreasi itu dimulai per tanggal 23 Maret 2020.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Surat edaran tersebut bernomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Diketahui hingga saat ini Jakarta masih menjadi episentrum penularan Corona di Indonesia. Ada 20 warga Jakarta yang meninggal dan diketahui positif COVID-19. Sementara kasus di Indonesia sudah 369 dengan pasien sembuh 17 orang.

Anggota DPR Harap BUMN Bisa Jadi Solusi Hadapi Persoalan Ketahanan Pangan

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya sudah mengumumkan Jakarta masuk masa tanggap darurat Corona hingga dua pekan ini.

Kapten Vincent kena flu Singapura

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Kapten Vincent belum lama ini membagikan pengalaman kesehatannya yang mengkhawatirkan melalui akun Instagramnya. Vincent diketahui terkena penyakit flu Singapura.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024