Tanggap Darurat Corona 2 Pekan, Anies Minta Hentikan Aktivitas Kantor

Ilustrasi perkantoran di SCBD Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kembali soal kondisi tanggap darurat Corona COVID-19 di Jakarta. Dia  memberi seruan supaya seluruh dunia usaha di ibu kota agar menghentikan untuk sementara waktu aktivitas perkantoran.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Menurut Anies seruan, merupakan bentuk diberlakukannya juga status tanggap darurat atas Corona.

"Kita mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran, untuk sementara waktu dihentikan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Proyek Kantor Prabowo di IKN Senilai Rp 1,7 Triliun Mulai Dilelang

Anies mengungkapkan, dengan diberikannya seruan, perusahaan sebisa mungkin menutup fasilitas operasi. Dia juga meminta semua karyawan bekerja dari rumah. Pengecualian diberikan jika karena bidang usaha perusahaan itu sama sekali tidak bisa menutup fasilitas operasi.

"Tutup semua fasilitas operasi dan tidak melakukan kegiatan perkantoran," ujar Anies.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Anies juga mengemukakan, jika perusahaan tidak bisa menghentikan fasilitas operasi, aktivitas kerja, harus seminim mungkin. Jakarta sendiri berstatus tanggap darurat Corona yang telah merenggut hingga 20 korban jiwa di Jakarta.

Sementara di Indonesia hingga hari ini sudah ada 369 kasus Corona di Indonesia. Ada 32 orang meninggal dunia dan 20 berasal dari Jakarta.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024