Pencabutan Ganjil Genap Diperpanjang Hingga 5 April 2020

Pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Masa pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota Jakarta sebagai buntut wabah virus corona atau COVID-19 diperpanjang lagi. Pencabutan yang dimulai sejak 16-29 Maret, akhirnya diperpanjang hingga 5 April 2020. 

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Hal itu merujuk dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar.

"Peniadaan sistem ganjil-genap diperpanjang hingga 5 April 2020," kata saat dikonfirmasi wartawan, Senin 23 Maret 2020.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Untuk itu, penindakan bagi pengendara yang melanggar gage tidak akan dilakukan, namun penindakan pelanggaran lain akan dilakukan.

Semisal pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm atau pengendara roda empat yang menerobos jalur busway. Penindakan akan dimaksimalkan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (E-tilang).

Anggota DPR Harap BUMN Bisa Jadi Solusi Hadapi Persoalan Ketahanan Pangan

"Tentunya penindakan pelanggaran ganjil genap ditiadakan," katanya.

Kapten Vincent kena flu Singapura

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

Kapten Vincent belum lama ini membagikan pengalaman kesehatannya yang mengkhawatirkan melalui akun Instagramnya. Vincent diketahui terkena penyakit flu Singapura.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024