Tutup Akses Masuk ke Jakarta, Pemprov DKI Tunggu Pusat

Ilustrasi layanan drive thru tes Virus Corona.
Sumber :
  • Repro Video.

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI menunggu adanya keputusan dari pemerintah pusat, yaitu Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menutup akses bus ke ibu kota. 

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI, penutupan, adalah salah satu strategi memutus mata rantai penyebaran corona COVID-19.

"Sampai saat ini BPTJ belum mengeluarkan surat pemberhentian layanan angkutan umum dari dan ke Jabodetabek," ujar Syafrin saat dihubungi pada Senin, 30 Maret 2020.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

Ia menyampaikan, merujuk ke telekonferensi video Minggu kemarin, 29 Maret 2020, penutupan akses, hendak dilakukan pukul 18.00 WIB nanti.

Akses keluar masuk direncanakan ditutup untuk bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP), juga pariwisata.

Pakar Imbau, Waspadai Pandemi Disease X, Mematikan Dibanding COVID-19

"Disepakati salah satunya, penutupan layanan AKAP dari dan ke Jabodetabek," kata dia.

Syafrin juga mengemukakan, Dishub, terus berkomunikasi dengan BPTJ. Penutupan akses segera dilakukan jika BPTJ secara resmi juga sudah bersurat ke DKI.

"Sampai saat ini suratnya belum terbit dan kami masih menunggu suratnya," tutur Syafrin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya