Perempuan Mabuk Sambil Main HP Tewaskan Pria yang Ditabraknya

Pengamanan pos pelayanan di Polres Kota Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Pihak Kepolisian Metro Tangerang Kota akhirnya menetapkan Aurelia Margaretha Yulia (26) atau Aureli sebagai tersangka setelah dirinya yang mengendarai kendaraan roda empat menabrak seorang pria paruh baya di kawasan perumahan elite Lippo Karawaci, Kota Tangerang. Korban kemudian meninggal dunia.

MPMInsurance Ungkap Perlindungan Asuransi Kecelakaan yang Banyak Orang Belum Tahu

"Setelah menjalani pemeriksaan sejak kemarin, akhirnya kita tetapkan pengemudi ini sebagai tersangka, karena dia lalai dalam berkendara hingga menyebakan korban meninggal," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, Ipda Heri saat dikonfirmasi pada Selasa, 31 Maret 2020.

Dari hasil pemeriksaan, Aurelia mengaku jika saat itu ia tengah menggunakan ponselnya untuk chatting. Hingga dia tidak melihat keberadaan Andre (51) yang tengah berjalan kaki. Tidak hanya itu, diketahui pula, saat berkendara Aurelia tengah dalam pengaruh minuman beralkohol.

Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya

"Sebab-sebab ia menjadi tersangka, karena dia lalai dalam mengemudi. Yang pertama dia bermain handphone sangat mengemudi lalu yang kedua, saat mengemudikan kendaraannya, dia ini dalam pengaruh minuman beralkohol," ujarnya.

Hal itu juga diperkuat dengan adanya satu kaleng soju yakni minuman alkohol asal Korea yang berada di dalam kendaraannya yakni Honda Brio berwarna hitam dengan nomor polisi B-1578-NRT.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

"Kita perkirakan tersangka minum soju satu atau dua jam sebelum berkendara," ungkapnya.

Aurelia pun terancam hukuman kurungan penjara 6 tahun dan denda Rp12 miliar lantaran dugaan mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol sesuai dengan Pasal 311 ayat 7 jucto 310 ayat 4, Undang-undang Lalu Lintas.

Hingga kini, Aurelia masih mendekam di Polres Metro Tangerang untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya secara hukum.

Sebelumnya Andre (51), pria paruh baya yang tengah berjalan kaki bersama anjing peliharaannya tewas seketika usai ditabrak oleh mobil di kawasan perumahan elite Lippo Karawaci, Kota Tangerang.

Kejadian nahas itu terekam dalam sebuah video dengan berdurasi sekitar 7 detik yang telah tersebar di media sosial dan aplikasi pesan WhasApp. Pada video terlihat seorang pria tergeletak tidak berdaya di pinggir jalan.

Dikonfirmasi, Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan kejadian itu. Peristiwa tersebut, kata Heri, terjadi pada Minggu sore, 29 Maret 2020.

"Betul soal kejadian itu dan video-video yang viral itu. Hingga kini, kejadian itu masih kami tangani," katanya, Senin, 30 Maret 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya