Butuh Dana Tangani Corona, Anies Tagih Dana Rp,7,5 Triliun ke Menkeu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • Instgarm Anies Baswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menagih pencairan dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke Pemprov dengan total Rp7,5 triliun.

Nama Anies Baswedan Mencuat Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024, PKS Siap Usung Lagi?

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, penagihan, sudah dilakukan secara resmi oleh Pemprov melalui surat ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Kita membutuhkan kepastian atas dana bagi hasil seperti yang kami sampaikan di dalam rapat dengan bapak presiden," ujar Anies dalam telekonferensi video dengan Wapres Maruf Amin, Kamis, 2 April 2020.

Koalisi Anies Ancang-ancang Bersatu Lagi di Pilgub DKI, Pakar: Ada Rasionalitas Politik

Anies menyampaikan, dana, terdiri dari dana bagi hasil 2019 yang belum dibayarkan senilai Rp5,1 triliun, juga dana bagi hasil kuartal dua 2020 senilai Rp2,4 triliun. Pemprov membutuhkannya untuk memperkuat upaya penanganan corona.

"Ada dana bagi hasil yang sesungguhnya perlu segera dieksekusi, karena itu akan membantu sekali. Ini adalah tagihan tahun lalu, jadi piutang dari Kementerian Keuangan kepada Jakarta," tutur Anies.

Pakar: Kalau Keajaiban Pilpres Tak Terjadi, Anies akan Jadi Prioritas di Pilgub DKI

Iamengemukakan, hingga saat ini, Pemprov, sudah merealokasi APBD DKI Jakarta 2020 sebesar Rp3,032 triliun khusus untuk menangani corona. Anies ingin ada penguatan anggaran lagi dari dana yang harus dibayarkan pemerintah pusat.

"Kita berharap dana bagi hasil itu segera ditransfer," ujar Anies.

Paspampres saat kawal Presiden Jokowi

Kolonel Herman Bantah Paspampres Halangi Marhan, Pekerjaan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche

Simak deretan artikel terpopuler di kanal News VIVA sepanjang Senin kemarin. Salah satu artikel terkait penjelasan Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024