Pandemi Corona, Kebijakan Ganjil Genap Ditiadakan Hingga 19 April 2020

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Masa pencabutan sementara kebijakan ganjil-genap (gage) di ibu kota Jakarta akibat wabah virus corona atau COVID-19 diperpanjang kembali.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Artinya, pada Senin 6 April 2020 hari ini, polisi masih tidak akan melakukan penilangan terhadap roda empat yang melanggar gage. Hal ini merujuk dari keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dibenarkan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar.

"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap,  yang semula ditiadakan sampai dengan 5 April 2020, diinformasikan bahwa diperpanjang ,dan gage tetap ditiadakan sampai dengan tanggal 19 April 2020," ucap dia saat dikonfirmasi wartawan, Senin 6 April 2020.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Meski penilangan terhadap pelanggar gage tidak dilakukan, tapi diingatkan kalau penindakan pelanggaran lain akan tetap ditegakkan. Semisal, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm atau pengendara roda empat yang menerobos jalur Transjakarta atau busway. Penindakan akan dimaksimalkan dengan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau tilang elektronik.

"Tentunya penindakan pelanggaran ganjil genap ditiadakan," katanya.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Sebelumnya, kebijakan gage dicabut sementara sampai 29 Maret 2020 sejak 16 Maret lalu. Namun kebijakan pencabutan gage itu diperpanjang sampai 5 April 2020.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024