Pengumuman! PSBB Resmi Berlaku di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, telah resmi memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona atau COVID-19. 

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

Dasar hukum penerapkan PSBB pun telah resmi keluarkan secara final. Hal itu dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 dan diterapkan mulai hari ini, Jumat 10 April 2020 pukul 00.00 WIB.

"Saya ingin menyampaikan pesan untuk warga Jakarta semuanya terkait dengan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar kita mulai nanti malam pukul 00.00 tanggal 10 April 2020," kata Anies dalam Konferensi Persnya di Balai Kota, Kamis malam, 9 April 2020.

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

Anies mengatakan, aturan yang mendasari PSBB ini memiliki 28 pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta. Baik kegiatan perekonomian, kegiatan sosial, kegiatan budaya, kegiatan keagamaan, dan kegiatan pendidikan.

"14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah dan mengurangi bahkan meniadakan kegiatan-kegiatan di luar," ujarnya.

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

Menurutnya, PSBB ini perlu diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sebab, saat ini di Jakarta adalah merupakan daerah yang memiliki kasus penyebaran virus itu yang paling banyak di Indonesia.

"Jadi tujuan kita bukan untuk mengajak semua orang di rumah, tapi menyelamatkan diri kita, tetangga, keluarga, kolega dan membuat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan," ujar Anies.

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024