Pengumuman! PSBB Resmi Berlaku di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar GM

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, telah resmi memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona atau COVID-19. 

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Dasar hukum penerapkan PSBB pun telah resmi keluarkan secara final. Hal itu dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 dan diterapkan mulai hari ini, Jumat 10 April 2020 pukul 00.00 WIB.

"Saya ingin menyampaikan pesan untuk warga Jakarta semuanya terkait dengan rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar kita mulai nanti malam pukul 00.00 tanggal 10 April 2020," kata Anies dalam Konferensi Persnya di Balai Kota, Kamis malam, 9 April 2020.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies mengatakan, aturan yang mendasari PSBB ini memiliki 28 pasal yang mengatur semua yang terkait dengan kegiatan di kota Jakarta. Baik kegiatan perekonomian, kegiatan sosial, kegiatan budaya, kegiatan keagamaan, dan kegiatan pendidikan.

"14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah berada di lingkungan rumah dan mengurangi bahkan meniadakan kegiatan-kegiatan di luar," ujarnya.

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Menurutnya, PSBB ini perlu diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Sebab, saat ini di Jakarta adalah merupakan daerah yang memiliki kasus penyebaran virus itu yang paling banyak di Indonesia.

"Jadi tujuan kita bukan untuk mengajak semua orang di rumah, tapi menyelamatkan diri kita, tetangga, keluarga, kolega dan membuat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan," ujar Anies.

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2024

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta. 

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024