GOR Pulogadung Disiapkan untuk Karantina Warga Masuk DKI Tanpa SIKM

GOR Pulogadung jadi tempat karantina pelanggar SIKM
Sumber :
  • VIVAnews/Kenny Putra

VIVA – Warga yang nekat memasuki wilayah DKI Jakarta melalui perbatasan Jakarta Timur tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) akan dikarantina di GOR Pulogadung, Jakarta Timur. Pemkot Jakarta Timur sendiri menyediakan GOR Pulogadung, Kecamatan Pulogadung sebagai tempat karantina.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Pergub DKI Jakarta Nomor 47 tahun 2020 menjelaskan para pelanggar memiliki dua pilihan. Dipulangkan ke tempat asal keberangkatan, kedua dikarantina selama 14 hari di tempat yang ditunjuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

"Iya, jadi kita siapkan dua lantai, satu lantai 100 tempat tidur. Jadi ada 200 unit tempat tidur yang disiapkan untuk pelanggar SIKM," kata Kepala bagian Kesejahteraan sosial Pemkot Jakarta Timur, Mochtar saat di konfirmasi VIVAnews, 29 Mei 2020.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

Nantinya, para pelanggar yang nekat memasuki wilayah Jakarta Timur yang ditampung di GOR Pulogadung akan menjalani pemeriksaan swab. Bila dari hasil uji spesimen PCR negatif COVID-19 dia diperbolehkan pulang.

"Itu (GOR Pulogadung) khusus karantina pelanggar SIKM. Jadi tidak dicampur PDP (pasien dalam pengawasan) dan ODP (orang dalam pemantauan)," ujarnya.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Hingga saat ini, belum ada pelanggar SIKM yang ditampung di GOR Pulogadung tersebut. Namun Pemkot Jakarta Timur sendiri sudah menyediakan tempat karantina bagi para pelanggar SIKM. Sementara itu, GOR Pulogadung sendiri sudah dijaga oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri.

Baca juga: Mujahid 212: New Normal Model Kelinci Percobaan Pemerintahan Jokowi

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024