Anies Laporkan Pendapatan Pemprov DKI Anjlok Rp40 Triliun

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan paparkan kasus COVID-19.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan merasa akibat dampak wabah virus corona atau COVID-19 yang melanda Ibu Kota terasa sekali dampaknya terhadap pendapatan pajak daerah. 

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Dan kita, di Pemprov DKI Jakarta, juga terkena dampak langsung. Pendapatan pajak turun dari Rp50,17 triliun menjadi Rp22,5 triliun, tinggal 45 persen. Anggaran kita turun dari Rp87,9 triliun menjadi Rp47,2 triliun, tinggal 53 persen," kata Anies Rasyid Baswedan di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020. 

Anies menuturkan, bahwa belum pernah di dalam sejarah Pemprov DKI Jakarta ini mengalami penurunan pendapatan sebesar ini, yaitu lebih dari Rp40 triliun.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Konsekuensinya, kata dia, keputusan relokasi anggaran harus diambil. Tidak ada pilihan! Dalam kondisi pendapatan yang berkurang separuh, maka harus lakukan relokasi, harus melakukan pengurangan anggaran di berbagai sektor belanja langsung, belanja tidak langsung. 

"Semua mengalami pemangkasan dan pemangkasannya drastis," katanya. 

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

Di balik pemangkasan itu semua, program-program yang terkait dengan bantuan rakyat prasejahtera dipertahankan. Anggaran sebesar Rp4,8 triliun untuk rakyat prasejahtera tidak diubah.

"Biaya menangani bencana yang semula hanya Rp188 miliar, sekarang menjadi Rp5 triliun. Ini adalah untuk penanganan kesehatan, dampak sosial ekonomi, bantuan-bantuan sosial yang terkait dengan COVID-19," katanya. 

Tapi, semua tenaga kerja yang mengabdi untuk Pemprov DKI Jakarta termasuk 120 ribu tenaga PJLP, kontraknya tidak dihentikan. Pemprov DKI Jakarta tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat di Jakarta.

Tunjangan kinerja daerah ditunda pembayarannya

Relokasi juga terjadi pada belanja pegawai. Anggaran belanja pegawai berkurang sebesar Rp4,3 triliun, dimana TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) ASN Pemprov DKI Jakarta besarannya 25 persen direlokasi untuk mengamankan anggaran bansos, dan 25 persen berikutnya ditunda pemberiannya karena dialihkan untuk darurat penanganan COVID-19. Gaji ASN tidak berubah, tetap sama.

Dalam pembahasan saat itu, lanjut Anies, sempat ada usulan agar bansos seperti KJP lalu bantuan-bantuan lain itu dipangkas 50 persen. Tujuannya agar TKD bagi semua ASN bisa dipertahankan. Nilai pemotongan bansos itu kira-kira Rp2 triliun, sama dengan 25 persen anggaran TKD. 

"Tapi saya perlu tegaskan bahwa mereka yang prasejahtera itu, yang jumlahnya 1,2 juta orang, yang menerima bansos kita adalah orang-orang yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi," katanya. 

Pilihannya adalah uang rakyat sebesar Rp2 triliun itu diterima oleh 63 ribu ASN atau diterima 1,2 juta rakyat prasejahtera di Jakarta. Kita pilih untuk memberikan Rp2 triliun itu bagi rakyat prasejahtera di Jakarta.

Anies menambahkan, tahun ini tidak ada lagi pembangunan baru, tidak ada lagi belanja modal kecuali terkait penanggulangan banjir, dan tidak ada belanja yang tidak prioritas. Pemangkasan dilakukan di semua sektor. Semua difokuskan pada penanganan COVID-19, dampak turunannya, dan saya garisbawahi ini semua usaha untuk mengembalikan kesejahteraan rakyat Jakarta.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya