Anies Ancam Tutup Mal yang Melebihi Batas Kapasitas 50 Persen

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • instagram anies baswedan

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengancam akan melakukan tindakan tegas menutup mal, kantor, juga tempat-tempat umum lain di Ibu Kota yang bandel tidak memenuhi ketentuan di masa PSBB transisi. 

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, sikap bandel itu, contohnya membiarkan kapasitas tempat itu diisi orang atau pengunjung dengan melebihi batas 50 persen.

"Bila ada pertokoan, perkantoran, mal yang harusnya kapasitasnya maksimal 50 persen, bila sampai melanggar, diingatkan dua kali. Dua kali masih melanggar, yang ketiga akan ditutup," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Anies menyampaikan, diperlukan juga peran warga Jakarta, supaya bersama-sama sukses melalui masa PSBB transisi yang ditargetkan menjadi tahapan sebelum new normal. Anies ingin warga pro-aktif melapor jika melihat tempat umum yang melanggar ketentuan.

"Mari kita semua ikut mengawasi, dan bila menemukan penyimpangan, tegur, laporkan kepada kita, dan kita nanti akan tindak sesuai semua peraturan yang ada," ujar Anies.

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Anies juga mengemukakan, hal itu, akan membuat PSBB transisi efektif menekan potensi penularan COVID-19. Saat laju penularan terus menurun, Jakarta pada akhirnya akan menjalani tatanan hidup baru di tengah keberadaan penyakit yang berasal dari Wuhan, China itu.

"Saya mengajak kepada semua masyarakat untuk ikut mengawasi. Insya Allah masa transisi ini bisa kita lewati dengan sebaik-baiknya," ujar Anies.

Baca juga: RI Dapat Pujian dari Bank Dunia Soal Anggaran Penanganan COVID-19

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya