Hasil Asesmen, Dwi Sasono Kecanduan Ganja Bakal Direhabilitasi

Dwi Sasono.
Sumber :
  • Instagram @dwisasono

VIVA –Aktor Dwi Sasono (40) mengajukan asesmen sebagai syarat agar permohonan rehabilitasi dikabulkan. Dan bersyukur, asesmennya disetujui Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Selain Sabu, Rio Reifan Juga Konsumsi Ekstasi dan Alprazolam

Mengenai hal ini, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung   mengatakan, hasil asesmen menunjukkan Dwi Sasono mengalami ketergantungan narkoba jenis ganja.

"Kami baru terima sore tadi dari BNNK Jakarta Selatan. Hasilnya secara medis DS ada ketergantungan menggunakan ganja," kata Vivick saat dikonfirmasi, Senin 08 Juni 2020.

Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Miliki Sabu dan Ekstasi

Baca Juga: Sudah Malam, Pengguna KRL Terus Membludak

Vivick juga menjelaskan hasil asesmen menunjukkan, secara hukum Dwi Sasono tidak terlibat dalam jaringan narkotika.

Rio Reifan Tersangka Narkoba dan Langsung Ditahan, Ini Penampakannya

"Setelah dilakukan asesmen, secara hukum DS tidak terlibat dalam jaringan narkotika hingga diputuskan DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO," lanjut dia.

Dwi Sasono diberikan kesempatan untuk menjalani masa rehabilitasi selama tiga hingga enam bulan.

“DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu 3 bulan sampai 6 bulan."

Seperti diketahui sebelumnya, suami dari Widi Mulia ini saat ditangkap 26 Mei 2020, ditemukan barang bukti 16 gram ganja di rumahnya daerah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Ketika tes urine, Dwi Sasono dinyatakan positif ganja.

Sidang kasus narkoba dengan tuntutan mati di PN Medan.(B.S.Putra/VIVA)

Nisa 'Ratu Narkoba' Asal Aceh dan 5 Terdakwa Dituntut Mati di PN Medan

Hanisah alias Nisa (39), yang dijuluki sebagai 'ratu narkoba' asal Kabupaten Bireuen, Aceh, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana mati. Sidang tersebut berlang

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024