LKPD Pemrov DKI Raih WTP 3 Kali, Anies: Ini Kado HUT Jakarta

Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/ Syaefullah

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas laporan keuangan Pemrov DKI Jakarta tahun 2019.

Respons Anies soal Semua Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak Hakim MK

Anggota V Badan Pemeriksaan Keuangan, Bahrullah Akbar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta tahun 2019, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Maka, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya

"Dengan demikian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama 3 kali berturut-turut," kata Bahrullah Akbar saat rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Pusat, Senin, 22 Juni 2020.

Ia menuturkan, bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan itu bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan yang merupakan pernyataan profesional pemeriksaan berdasarkan diantaranya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Anies Baswedan Yakin Hakim MK Berani Ambil Keputusan Terbaik untuk Indonesia

Baca Juga: Soal RUU HIP, MS Kaban: BPIP Berubah Jadi BPIdeologi Ekasila

Kemudian, efektivitas sistem pengendalian penerapan standar akuntansi pemerintah, dan pengungkapan yang cukup. 

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan merasa bersyukur bahwa BPK RI telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI Jakarta. 

"Ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemrov DKI Jakarta," ujar Anies, Senin 22 Juni 2020. 

Diraihnya WTP untuk Pemrpov DKI Jakarta, Anies juga mengatakan, dengan mendapatkan WTP ini, maka ini merupakan kado ulang tahun untuk Pemrov DKI Jakarta yang saat ini sedang berulang tahun. 

"Dan tadi kita sama mendengarkan dari anggota V BPK RI hasil pemeriksaan laporan keuangan yang alhamdulillah menjadi salah satu kado terbaik ultah DKI Jakarta," kata Anies Rasyid Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Maka, ia turut mengucapkan terima kasih kepada BPK perwakilan DKI Jakarta yang telah menyelesaikan tugansya melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan dari Pemrov DKI Jakarta.

"Terima kasih dan apresiasi yang tulus kami sampaikan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk melaksanakan fungsi legislasi, budgeting, control dan mendorong transparansi akuntabilitas dlm pengelolaan dan pelaporan keuangan," ujarnya.

Anies menuturkan, laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019 disusun berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan sisa anggaran lebih, neraca laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.

"Dan opini WTP atas LKPD tahun 2019 ini untuk ketiga kalinya secara berturut-turut dari 2017-2019 bahwa Pemprov DKI mendapat opini WTP," tambahnya.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa WTP ini adalah rahmat Allah atas kerja keras atas persistensi keseriusan konsistensi dan kebersamaan seluruh jajaran Pemrov DKI Jakarta. Karena itu, ia menyampaikan terimakasih rasa bangga yang dengan semangat dengan standar kerja tinggi melakukan berbagai upaya kebaikan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya