Ditetapkan Tersangka, Hukuman John Kei Tunggu Proses di Kepolisian

Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

VIVA – Kasus penangkapan John Refra Kei atau John Kei pada Minggu malam 21 Juni 2020 tengah menjadi sorotan masyarakat. John Kei kembali ditangkap polisi dalam kasus penembakan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten.

Terpopuler: Video Dugaan Aliran Sesat, Erupsi Marapi hingga Pembunuh Emak-emak Ditangkap

Padahal, John Kei baru saja bebas bersyarat pada Desember 2019 kemarin. Lantas, bagaimana tanggapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, atas kasus hukum yang kembali menjerat John Kei.

"Dia masih PB (Pembebasan Bersyarat), tahun lalu kita keluarkan PB, nah dia baru berakhir 2025 bebas murni tapi ada kejadian ini, kita tunggu dulu bagaimana polisinya," kata Yasonna, Senin 22 Juni 2020.

4 Sosok yang Pernah Berduel dengan Hercules, Ada eks Wakil Gubernur DKI Jakarta

Baca Juga: Kebanggaan John Kei, Anaknya Lulus Cumlaude di Trisakti

Yasonna menegaskan, Kemenkumham masih memantau perkembangan penangkapan John Kei pada kali ini. Kemenkumham pun menunggu keputusan dari kepolisian terkait status hukum John Kei. Apakah menjadi tersangka atau tidak.

Dari John Kei hingga Hercules, Ini 5 Sosok Istri Preman-preman Terkenal Indonesia

"Kita kan anut azas praduga tak bersalah. Kalau polisi nyatakan tersangka maka dia sudah melanggar ketentuan PB jadi dia nanti disamping menjalankan hukuman lama ditambah dengan tindak pidana baru," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, sebelum mendapatkan pembebasan bersyarat, John Kei merupakan pribadi yang baik. Namun, dia menyesalkan terjadinya peristiwa ini dan Yasonna menyerahkan kasus hukum yang menyeret nama John Kei ke pihak kepolisian

Sebelumnya telah dilaporkan bahwa polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. 

Sekitar 30 orang diamankan pihak Kepolisian. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. John Kei turut diamankan bersama puluhan anggotanya dan sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya