Mata Rantai Kasus Pedofilia Harus Diputus

VIVAnews - Upaya memberantas kasus pedofilia yang menimpa anak jalanan harus difokuskan kepada pemutusan mata rantai penyimpangan perilaku seksual. Koordinator Jakarta Centre for Street Children, Heru Suprapto, mengatakan kasus pedofilia tidak dapat dibasmi hanya dengan merazia anak jalanan.

"Korban kekerasan seksual seorang pedofil bisa mencapai seratus anak, kemudian rantai pedofilia itu berlanjut," kata Heru kepada wartawan di di kantor YLBHI, Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Januari 2010.

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan pelaku kekerasan seksual ini tidak hanya orang yang dekat dengan lingkungan anak-anak jalanan tersebut. Sejumlah kasus pedofilia yang menimpa anak jalanan dilakukan oleh warga negara asing yang memiliki kelainan seksual.

Heru juga pernah mendampingi korban-korban kekerasan seksual yang dilakukan warga  berkewarganegaraan ganda, Australia dan Inggris, Peter W. Smith pada 2006. "Saya pernah mendampingi sekitar 50 anak jalanan korban Smith," kata dia.

Smith ditangkap pada 5 Agustus 2006 dengan tuduhan melakukan praktek pedofilia terhadap lebih dari ratusan anak di Jakarta, Bogor, Bali, Lombok, Padang, dan mungkin di berbagai wilayah Indonesia lainnya. Di Jakarta, Peter Smith telah melakukan kejahatan pedofilia lebih dari 50 anak jalanan sejak 2000.

Juru bicara lembaga swadaya masyarakat Sahabat Anak, Benny Lumy mengatakan pelaku biasanya mendekati anak jalanan dengan perlakuan yang baik dan lembut. Selanjutnya, setelah mendapat kesempatan dan kepercayaan, pelaku kekerasan seksual bisa dengan leluasa melakukan pelecehan.

Selain itu, Benny juga menyatakan kegiatan seksual yang menyimpang seperti sodomi sering dilakukan sesama anak jalanan. "Apakah mereka juga akan ditangkap?" kata Benny.

Benny menilai untuk menyelesaikan masalah anak jalanan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tidak bisa hanya dengan perhatian yang reaktif. "Tapi perlu ada perhatian konsisten dan terus menerus, serta pemenuhan hak-hak anak jalanan," kata Benny.

Polda Metro Jaya mulai melakukan pendataan identitas anak jalanan di lima wilayah Jakarta. Razia anak jalan ini dilakukan tim gabungan dari Dinas Sosial, Kepolisian dan Petugas Satpol PP mulai hari ini, Kamis 21 Januari 2010. Salah satu bagian dari razia dan pendataan ini adalah adalah pemeriksaan dubur anak jalanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar yang dihubungi wartawan kemarin mengatakan pendataan dlakukan karena anak jalanan merupakan korban paling rawan terhadap pelecehan seksual maupun kekerasan.

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana
Ilustrasi parenting/orangtua dan anak.

Waspadai Pergaulan Bebas Anak: Kenali Dampak dan Tips Pencegahannya

Di era modern ini perkembangan teknologi dan informasi yang pesat membawa pengaruh besar bagi kehidupan termasuk bagi anak-anak yang bisa saja terjerumus pergaulan bebas

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024