Cemari Sungai Cileungsi, Puluhan Industri di Bogor Terancam Disegel

Dua Perusahaan Ditutup Akibat Cemari Sungai Cileungsi
Sumber :
  • Muhammad AR

VIVA – Pencemaran sungai Cileungsi di kawasan industri di Bogor menyebabkan sungai menghitam pakat. Saat ini puluhan perusahaan diperiksa, dua belas terancam disegel. 

Lebih dari 20 Ribu Orang Didenda Rp 3,4 Juta karena Menyampah di Singapura

Dua di antaranya sudah ditutup saat inspeksi mendadak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 17 September 2019.

Aksi tegas penyegelan ini sudah kedua kalinya sejak satu tahun terakhir.  Kali ini pipa pembuangan limbah dua industri di bantaran sungai Cileungsi ditutup permanen  dengan cara disemen. 

Sungai Cileungsi Tercemar Limbah Industri, Diusulkan Pemasangan Plang dan CCTV

Sidak dipimpin pimpinan Anwar Anggana, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor. Menurut Anwar, tindakan tegas DLH diterapkan untuk mengantisipasi semakin tercemarnya sungai Cileungsi oleh limbah industri. Sekaligus sebagai efek jera dan peringatan bagi seluruh industri yang limbahnya dibuang ke sungai Cileungsi.

Belakangan ini air sungai Cileungsi kerap terlihat menghitam. Banyak warga bantaran sungai mengeluh, karena mencium bau menyengat tak sedap.  Menghitamnya sungai diduga tercemar limbah industri dan juga limbah rumah tangga. Selain juga naiknya sedimentasi akibat pendangkalan sungai di musim kemarau panjang ini.

Ikan Mati dan Sungai Menghitam, Ini Fakta-fakta Tercemarnya Sungai Cileungsi

"Kombinasi dari kondisi tersebut menjadikan sungai Cileungsi tercemar berat. Ditandai menghitam pekatnya air sungai," kata dia kepada wartawan.

Penutupan saluran buang limbah dua industri itu, lanjut Anwar, merupakan bagian dari tindakan tegas pemerintah Kabupaten Bogor, sesuai instruksi Bupati Bogor Ade Yasin yang dikenal 'getol' untuk menjadikan sungai Cileungsi jernih kembali.

"Bukan hanya dua industri. Kami sudah mendata 12 industri – dan kemungkinan bertambah –  yang akan segera menyusul untuk dilakukan penutupan permanen saluran pembuangan limbahnya. Setiap satu minggu kami akan tindak  empat perusahaan," kata Anwar. 

Dua industri yang ditindak dalam sidak tersebut adalah PT. IB berlokasi di Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi; dan PT. ABC di Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal.

Sebelumnya, pada 29 Agustus lalu, dua industri di bantaran Cileungsi sudah dilakukan penindakan dengan cara yang sama oleh DLH Kabupaten Bogor. Kedua industri itu adalah PT MGP di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Klapa Nunggal, bergerak di bidang usaha pengolahan plastik; dan PT. HTI di  Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri. Bidang usaha suku cadang logam.

Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C), Puarman ikut memonitor secara rutin kondisi kedua sungai tersebut dan memberikan apresiasi atas tindakan tegas DLH Bogor. Namun, ia tetap meminta pengawasan yang lebih ketat terhadap sungai Cileungsi.

"Selain penindakan, KP2C meminta DLH Kabupaten Bogor melakukan langkah-langkah  pemulihan lingkungan agar sungai menjadi baik. Agar kualitas air sungai menjadi baik," ujarnya.  [mus]
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya