Bantahan Dokter IZH yang Dituduh Interogasi Ninoy Pendukung Jokowi

Pegiat media sosial pendukung Jokowi, Ninoy Karundeng di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVAnews/Foe Peace

VIVA – Seorang dokter berinisial IZH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Pengacara IZH, Gufroni, membantah jika kliennya terlibat dalam kasus tersebut.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

IZH hanya memberikan pertolongan pada massa aksi di Masjid Al-Falaah pada Senin, 30 September 2019.

Disebutkan Gufroni, kliennya itu memberikan pertolongan pada massa aksi yang terkena tembakan gas air mata. Termasuk Ninoy yang saat itu mendapat perawatan.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

"Saat itu, dokter Insani sedang menjalankan tugas profesinya sebagai dokter yakni memberi pengobatan kepada pelajar yang terluka karena aksi unjuk rasa, termasuk mengobati Ninoy Karundeng di dalam masjid Al Falaah," kata Gufroni saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Oktober 2019.

Gufroni turut membantah pernyataan polisi terkait IZH dan suaminya yang turut menginterogasi Ninoy. 

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

"(Dokter Insani) Yang ikut mengobati Ninoy Karundeng, dia merasa tidak pernah melakukan kekerasan fisik dan psikis, apalagi menyekap Ninoy Karundeng," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto, menyebut, IZH berada di lokasi tersebut. Namun sebagai tim medis, IZH tidak menolong Ninoy saat dianiaya.

"Sebagai seorang tenaga medis, dia (dokter IZH) tidak ada upaya membantu seseorang yang sudah babak belur dianiaya banyak orang. Padahal korban dalam keadaan butuh dukungan medis," ujar Suyudi.

Suyudi menerangkan, IZH bersama sang suami turut menginterogasi Ninoy. Suami IZH diketahui juga bertindak sebagai tim medis.

"Yang bersangkutan membiarkan (peristiwa penganiayaan), malah ikut menginterogasi dengan suaminya yang sama-sama tenaga medis," ujarnya.

Sejauh ini, polisi sudah menangkap 14 tersangka terkait penganiayaan dan penculikan Ninoy. Namun, hanya 13 orang yang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya