Miris, Banyak Pengendara Tak Punya SIM

Ilustrasi operasi zebra
Sumber :
  • ANTARA Foto/Andreas Fitri Atmoko

VIVAnews - Sebanyak 6.686 kendaraan ditilang pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2019. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut, ada penurunan ketimbang tahun lalu.

Ratusan Pengendara Ditilang Selama 2 Hari Operasi Zebra, Ada yang Lawan Arus hingga Main HP

Pada tahun lalu, diketahui ada 6.896 pengendara yang ditilang pada hari pertama operasi ini. Ada penurunan sekitar tiga persen atau 210 pengendara. Namun, polisi berharap jumlah pengendara yang melanggar terus turun.

"Hari pertama Operasi Zebra, kita menjaring 6.686 kendaraan, kalau dibanding hari pertama pada tahun lalu sampai 6.896," ucap Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi, Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 24 Oktober 2019.

Operasi Zebra Digelar di Depok, Catat Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak Tegas

Pelanggaran paling banyak didominasi sepeda motor. Di mana, jenis pelanggaran terbanyak oleh pengendara roda dua adalah lawan arus sebanyak 1.547 kejadian. Dalam operasi hari pertama terungkap, masih banyak pengendara roda dua tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Tercatat, ada 815 pengendara ditilang akibat hal ini.

"Kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM ada 815 perkara," katanya.

Warganet Minta Polisi Tindak Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang

Untuk roda empat, pelanggaran tertinggi masih didominasi tidak menggunakan sabuk pengaman. Ada 102 pengendaea ditilang akibat hal ini. Namun, fakta miris kembali didapati kalau masih banyak pengendara roda empat yang juga tidak punya SIM. Tercatat ada 55 kejadian, di mana pelanggaran jenis ini menduduki posisi kedua. Padahal, SIM adalah syarat seseorang bisa berkendara di jalan raya.

Operasi Zebra Jaya 2019 dimulai hari ini, Rabu 23 Oktober hingga 5 November 2019. Operasi dilakukan di seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 2.380 personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Dishub hingga Satpol PP diturunkan. Tujuan operasi tak lain, guna situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi yang rawan kecelakaan.

Berikut, lebih rinci target operasi dari Operasi Zebra 2019:

1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM;
2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK;
3. Pengendara yang melawan arus;
4. Tidak menggunakan helm SNI;
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan;
6. Menggunakan handphone saat mengemudi;
7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM;
8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga;
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan;
10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar;
11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk peruntukannya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya