Wali Kota Bekasi Warning Anies Baswedan

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Sumber :
  • Eko Priliawito

VIVA – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memberikan warning kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswaden usai diresmikannya pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF). Orang nomor satu di Kota Bekasi itu meminta DKI tidak menjadikan ITF sebagai alasan tidak menjalankan kewajibannya. 

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

“Jadi harus diluruskan jangan sampai tersesat, sehingga menjadi persepsi yang salah," kata Rahmat, Senin 11 November 2019.

Rahmat mengatakan, dalam perjanjian klausul pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Pemprov DkI memiliki kewajiban untuk menangani lingkungan. Sehingga, pembangunan ITF jangan dijadikan alasan menghilangkan kewajibannya. 

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Menurutnya, ada dua klausul perjanjian yang sudah dibuat. Pertama Pemkot Bekasi dapat uang kompensasi dan bau, dan kedua Pemkot Bekasi juga mendapat bantuan kemitraan. 

“Perjanjian itu jangan sampai tidak dijalankan karena sudah ada sebelum Pak Anies," kata Rahmat.

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

Sementara itu, Kepala UPT TPST Bantargebang Asep Kuswanto mengatakan, usulan untuk turap kali yang ada di TPST Bantargebang urung diteruskan. Sebab, saat rapat pembahasan dengan dewan, usulan itu kandas. “Iyah, rencananya biaya turap Kali itu untuk Kali Asem,” katanya.

Asep menambahkan, kebijakan anggaran bukan ranah pihaknya, melainkan DPRD. Dan rencananya, ada upaya DPRD DKi akan mendatangi Bekasi untuk mengetahui bagaimana proses bantuan yang selama ini diberikan. “Rencananya anggota DPRD memang mau datang ke Bekasi,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data yang diperoleh, sejak 2015 silam, Pemprov DKI sudah memberikan bantuan sebesar Rp 98 miliar. Dana kemitraan tersebut terus meningkat tiap tahunnya. 

Pada 2016 dana kemitraan diberikan dari DKI sebesar Rp 151 miliar, pada 2017 sebesar Rp 248 miliar namun pada 2018 dana kemitraan berhenti dan hanya ada dana kompensasi bau. Untuk 2019, Kota Bekasi memperoleh dana kemitraan dari DKI sebesar Rp560 miliar. 

Untuk 2019, Pemkot Bekasi kembali mengajukan dana bantuan kompensasi dan bau serta dana kemitraan dengan total Rp 752 miliar. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya